Proses Berbelit di PT Mitra Kerinci: Persyaratan Tukar Guling Tanah Perkebunan Telah Dipenuhi Pemkab Solok Selatan, Izin Tak Jua Keluar
"Begitu panjang proses yang sudah kita lalui dalam mengupayakan lahan buat pembangunan mesjid ini. Kami sudah melakukan berbagai hal, agar lahan untuk pembangunan mesjid bisa terlaksana, namun tak kunjung jua ada kejelasan," kata dia.
Dia mengatakan, jika masih ada persyaratan yang harus dilalui. Pemkab Solok Selatan akan berupaya untuk memenuhi persyaratan itu. Jika perlu, langsung menghadap Mentri BUMN.
Sementara itu, Direktur PT Mitra Kerinci, Yosdian Adi Pramono mengatakan, PT MK sudah melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan terkait lahan tersebut, dan telah dikirimkan ke RNI selaku induk perusahaan. Namun, keputusannya belum ada persetujuan terkait tukar guling yang diajukan oleh Pemkab Solok Selatan.
Baca juga: Satu Perusahaan Diminta Bina Satu Cabang Olahraga
"Terkait permintaan Pemkab Solok Selatan, seluruh dokumen dan persyaratannya malah sudah kami kirimkan ke RNI, termasuk sudah berkonsultasi dengen kementerian BUMN. Tapi, hasilnya pihak RNI dan Kementerian BUMN belum menyetujui tukar guling lahan tersebut," katanya. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal