Proses Berbelit di PT Mitra Kerinci: Persyaratan Tukar Guling Tanah Perkebunan Telah Dipenuhi Pemkab Solok Selatan, Izin Tak Jua Keluar

Jumat, 28 Juli 2017, 22:57 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Proses Berbelit di PT Mitra Kerinci: Persyaratan Tukar Guling Tanah Perkebunan Telah...
Wakil Bupati Solok Selatan, H Abdul Rahman memimpin rapat terbuka bersama PT Mitra Kerinci terkait tukar guling lahan untuk pembangunan Masjid Agung Solok Selatan di lahan HGU milik PT Mitra Kerinci pada Rabu lalu. (humas)

"Begitu panjang proses yang sudah kita lalui dalam mengupayakan lahan buat pembangunan mesjid ini. Kami sudah melakukan berbagai hal, agar lahan untuk pembangunan mesjid bisa terlaksana, namun tak kunjung jua ada kejelasan," kata dia.

Dia mengatakan, jika masih ada persyaratan yang harus dilalui. Pemkab Solok Selatan akan berupaya untuk memenuhi persyaratan itu. Jika perlu, langsung menghadap Mentri BUMN.

Sementara itu, Direktur PT Mitra Kerinci, Yosdian Adi Pramono mengatakan, PT MK sudah melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan terkait lahan tersebut, dan telah dikirimkan ke RNI selaku induk perusahaan. Namun, keputusannya belum ada persetujuan terkait tukar guling yang diajukan oleh Pemkab Solok Selatan.

Baca juga: Satu Perusahaan Diminta Bina Satu Cabang Olahraga

"Terkait permintaan Pemkab Solok Selatan, seluruh dokumen dan persyaratannya malah sudah kami kirimkan ke RNI, termasuk sudah berkonsultasi dengen kementerian BUMN. Tapi, hasilnya pihak RNI dan Kementerian BUMN belum menyetujui tukar guling lahan tersebut," katanya. (rls)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI