Ranperda Perubahan APBD 2015 Disosialisasikan: Target PAD Direvisi, Pendapatan Daerah Turun Rp30,9 Miliar
VALORAnews -- Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang perubahan APBD Padang 2015, disosialisasikan pada masyarakat, Kamis (25/6/2015), di ruang rapat Bagindo Aziz Chan, Kantor Balaikota Padang.
"Ranperda APBD 2015 ini sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memang terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat. Ini bertujuan memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat dalam pelaksanaan APBD," ungkap Wako Padang, Mahyeldi saat membuka sosialisasi itu.
Sosialisasi ini dapat memberikan informasi kepada semua unsur masyarakat di Kota Padang, sehingga dalam pelaksanaannya akan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan sekaligus dapat ikut terlibat dalam pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan yang dilaakukan Pemerintah Kota Padang.
"Dengan demikian semua kebijakan yang dilakukan Pemko Padang akan dapat terlaksana dengan lebih terarah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Mahyeldi.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Penyebab terjadinya perubahan APBD 2015 antara lain yakni terjadinya penyesuaian terhadap Perda No 6 Tahun 2014 tentang RPJMD Kota Padang 2014-2019, dimana semula masih mengacu kepada Perwako No 20 Tahun 2014 tentang Rancangan RPJMD 2014-2019.
Kemudian terjadinya pemisahan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset menjadi Dinas Pendapatan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah.
"Serta adanya penyesuaian BBM dari Pertamax ke Premium sesuai dengan Permendagri No 39 Tahun 2014 tentang perhitungan harga jual eceran BBM," ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi menyebut, secara khusus, pada pendapatan daerah, kebijakan perubahan APBD 2015 disebabkan karena adanya perubahan PAD pada pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah yang berakibat pada penurunan PAD.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Kemudian adanya kebijakan pemerintah pusat khususnya terhadap dana bagi hasil pajak dan bukan pajak serta tambahan dana alokasi khusus tahun 2015 yang berakibat pada peningkatan dana perimbangan, serta lainnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar