Pemprov Ajukan Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir ke DPRD

Sabtu, 15 Juli 2017, 20:57 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov Ajukan Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir ke DPRD
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano didampingi Darmawi menerima penyerahan Nota Pengantar Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil dari Asisten I Setprov Sumatera Barat Devi Kurnia, Kamis (13/7/2017). (humas)

Dengan diajukannya Ranperda tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat akan mulai melakukan pembahasan. Ranperda Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Undang - Undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2014. (rls/kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI