Pemko Padangpanjang Gelar Halal Bi Halal dengan Insan Pers

Jumat, 14 Juli 2017, 10:30 WIB | News | Kota Padang Panjang
Pemko Padangpanjang Gelar Halal Bi Halal dengan Insan Pers
Kepala Dinas Kominfo Setdako Padangpanjang, Marwilis didampingi pengurus PWI dan staf, memimpin halal bi halal antara pemko dengan insan pers yang bertugas di wilayah itu, Selasa (11/7/2017) di Gedung M Syafei. (humas)

VALORAnews - Guna mempererat tali silaturrahmi sekaligus dalam rangka menyambut Idul Fitri 1438 H, Pemko Padangpanjang menggelar Halal Bi Halal dan Silaturrahmi dengan Insan Pers di Gedung Pertemuan M Syafei, Selasa (11/7/2017).

Acara ini dihadiri Walikota Padangpanjang yang diwakili Kepala Dinas Kominfo, Marwilis, Wakil Ketua PWI Sumbar, Amiruddin, anggota Dewan Kehormatan PWI Sumbar, Gusfen Khairul, Ketua PWI Kota Padangpanjang, Syamsoedarman serta Insan Pers di Lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang.

Walikota diwakili Kepala Dinas Kominfo, Marwilis menyampaikan, bahwa Pemko berterimakasih kepada semua Insan Pers karena senantiasa memberikan kontribusinya dalam pembangunan.

"Pers disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Artinya pers memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pers juga sekaligus menjadi alat kontrol sosial. Mari kita jadikanlah momentum halal bi halal dan silaturrahmi ini sebagai suatu wadah untuk menjalin hubungan yang baik, demi kemajuan Padangpanjang," harapnya.

Baca juga: Erman Safar Terima Golden Award dari SIWO PWI, Ini Alasannya

Sementara, Amiruddin menyatakan, setidaknya terdapat tiga hal penting yang mesti diwujudkan dalam pelaksanaan acara Halal Bi Halal, di antaranya berkasih sayang dalam hal yang positif, meminta maaf serta memberi maaf.

Di samping itu, berkaitan dengan tugas-tugas jurnalistik, PWI Provinsi Sumbar menyampaikan penghargaannya pada Pemko Padangpanjang, karena senantiasa berusaha mewujudkan interaksi yang positif antara Pemko dan insan pers.

Dikatakan, dalam pelaksanaan tugas-tugas kewartawananan, jurnalis dipayungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di samping itu terdapat Kode Etik Jurnalistik yang merupakan rambu-rambu bagi wartawan. Dia juga mengharapkan, seluruh jurnalis yang bertugas di Padangpanjang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan.

Syamsoedarman, perwakilan wartawan yang sekaligus Ketua PWI Padangpanjang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pada Pemko yang telah memfasilitasi berlangsungnya kegiatan silaturrahmi sesama insan pers dan dengan pemerintah kota.

Baca juga: Hibah PWI Sumut Tahun 2023 Belum Cair, Ilyas Sitorus: Ini Masalah Administrasi Semata

"Saya sangat bangga sekali dengan Pemko PadangpPanjang, karena baru kali pertama diadakan acara Halal Bi Halal dan silaturrahmi ini, semoga kedepannya sinergisitas ini dapat lebih ditingkatkan lagi," ujarnya. (rls/bri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: