Tidak lulus Diklat, Asnel: Lepaskan Jabatan

Senin, 10 Juli 2017, 18:02 WIB | News | Kota Padang
Tidak lulus Diklat, Asnel: Lepaskan Jabatan
Sekda Padang, Asnel menyematkan tanda peserta pada peserta Diklat Pim IV ASN Setdako Padang di Balai Diklat Provinsi Sumbar, Senin (10/7/2017). (humas)

VALORAnews - Pemerintah Kota Padang kembali mengirim 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) IV di Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat, Padang Besi, Senin (10/7/2017).

Sekda Padang, Asnel menyebut, Pemko Padang tidak main-main dalam meningkatkan integritas dan kompetensi ASN. Keseriusan itu dibuktikan dengan pengalokasian anggaran untuk diklat setiap tahunnya.

"Kita tidak main-main, setiap tahun dianggarkan untuk Diklat. Sedikitnya tiga angkatan," kata Asnel usai membuka Diklatpim IV ASN Pemko Padang.

Ditegaskan, peserta juga harus serius untuk membuktikan kemampuannya dalam bekerja karena kesempatan ini juga mempertaruhkan jabatan. Jika tidak lulus, berarti tidak mampu bekerja dan harus melepas jabatannya.

Baca juga: Relawan Millenial MAU Panaskan Mesin, Audy: Salam Hormat, Terimakasih Telah Mendukung

"Bila ada peserta yang tidak lulus, konsekwensinya harus melepas jabatannya karena berarti tidak mampu bekerja," tegas Asnel.

Pada Diklatpim ini, lanjut Asnel, peserta dituntut mengerjakan proyek perubahan yang inovatif. Peserta harus konsentrasi dan melepaskan beban pekerjaan.

"Lepaskan beban pekerjaan, karena sebelumnya sudah dilimpahkan ke orang lain," tukas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padang ini.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, sejauh ini masih 371 orang lagi pejabat eselon IV di lingkungan Pemko Padang yang belum mengikuti diklat.

Baca juga: SHU KPN Pemko Padang Gelar RAT Naik 16,7 Persen

Secara bertahap, setiap tahun akan diikutkan Diklat guna meningkatkan kapasitas dan profesionalisme.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: