BNK Padang dan FKAN Pauh IX Kuranji Bersafari Ramadhan
VALORAnews - Tim Ramadhan BNK Kota Padang bersama Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji, bersafari Ramadhan ke masjid Rodhiah, Air Paku dan Surau Salwa Tabek Batu, kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Rabu (21/6/2017).
Tim Ramadhan BNK Kota Padang langsung dipimpin, H Emzalmi. Sementara, rombongan FKAN juga langsung pimpin ketuanya Evi Yandri Rajo Budiman.
Di kesempatan itu, Emzalmi tak henti-hentinya mengingatkan para orang tua, agar selalu memperhatikan anak, jangan sampai lengah. "Jangan biarkan anak pulang bermain hingga larut malam., Soalnya bujuk rayuan Narkoba selalu menghampiri mereka. Mereka datang dengan berbagai cara. Ini perlu diwaspadai para orang tua," terang Emzalmi.
Soalnya, kata Emzalmi, yang juga wakil walikota Padang, jika anak sempat terjerumus dengan barang haram Narkoba, maka terbakarlah masa depannya. Jika terjadi, pasti hal ini disayangkan. Satu anak terlibat, seluruh keluarga jadi susah.
Baca juga: Emzalmi Lepas Jenazah Ibunda Arfian
"Jauhi dan hindari Narkoba. Sekali mencoba, sengsara selamanya," terang Emzalmi.
Dikesempatan tersebut, Emzalmi memberikan bantuan senilai Rp5 juta serta Rp2,5 juta untuk masjid Rodhiah, Air Paku dan Surau Salwa Tabek Batu. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024