Tawuran Makin Menggila, Aprianto: Satpol PP, TNI dan Polri harus Segera Gelar Razia Terpadu
VALORAnews -- Tawuran antarkelompok remaja di Kota Padang, makin mengkhawatirkan dan sudah meresahkan warga terutama di sekitar lokasi tawuran. Mereka seolah tak peduli dengan nyawa sendiri ataupun lawan, jika melihat senjata tajam yang dibawa untuk pergi 'perang.'
"Satpol PP, Polresta Padang dan TNI, saya harapkan segera duduk bersama untuk merancang razia terpadu. Sehingga, rencana walikota Padang untuk memasukan pelaku tawuran ke barak militer, bisa segera diwujudkan," ungkap anggota Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Padang, Aprianto, Selasa (30/5/2017).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dengan membawa aneka senjata tajam seperti gergaji, parang, roda gear motor dan jenis lainnya, sebenarnya sudah bisa dijerat dengan pasal pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman lima tahun penjara.
"Jika remaja atau pelajar itu sudah melakukan penganiayaan berat saat tawuran, mereka juga bisa dijerat Pasal 355 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkap Aprianto yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Eka Sakti itu.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Menurut Aprianto, efek jera harus diberikan pada para remaja ini, sebagai bagian dari shock therapy bagi pelaku tawuran lainnya. (Baca: Di Padang, Anak Jalanan akan Dimasukan Barak Militer)
"Jika hanya ditangkap lalu dipanggil orang tua disertai ceramah dan menandatangani surat perjanjian bermaterai, hal itu sudah tak ada pengaruhnya lagi bagi pelaku tawuran ini," nilai Aprianto. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024