Tenaga Kesehatan dan FKTP Padang Pasir Dinilai Tim Provinsi
VALORAnews - Tenaga kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berprestasi milik Kota Padang dinilai tim penilai dari Provinsi Sumatera Barat. Jika terpilih, tenaga kesehatan dan FKTP Kota Padang melenggang ke tingkat nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid menyebut, dua tenaga kesehatan dan satu unit FKTP berprestasi telah dilakukan penilaian, Kamis (18/5/2017).
"Tenaga kesehatan dan FKTP berprestasi kita masuk nominasi tingkat provinsi,"terang Feri Mulyani.
Dua tenaga kesehatan yang dinilai yakni dr Fardan dan Susi Amd Keb. Keduanya bertugas di Puskesmas Lubuk Buaya. Sedangkan FKTP yang dinilai yakni Puskesmas Padang Pasir.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Feri Mulyani menyebut, tim penilai melihat inovasi yang dilakukan tenaga kesehatan dan FKTP. Menurutnya, kedua tenaga kesehatan dan FKTP di daerahnya punya banyak inovasi.
"Mereka melaju ke penilaian tingkat provinsi karena punya inovasi lebih," katanya.
Melajunya dr Fardan ke tingkat provinsi berkat program layanan kronis (Prolanis) yang digagasnya. Sedangkan Susi Amd Keb, melaju ke tingkat provinsi untuk kategori promkes.
"Inovasinya yakni Upaya Kesehatan Kerja (UKK) nelayan di Kampung Nelayan, Tabing," jelas Feri Mulyani.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
"Keduanya mempunyai dedikasi yang baik untuk melayani masyarakat, dan sering terjun ke masyarakat dan sangat dekat dengan masyarakat," tambahnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar