Layanan Kependudukan di Kecamatan IV Angkek Tak Mengenal Tanggal Merah

Sabtu, 13 Mei 2017, 14:46 WIB | Wisata | Kab. Agam
Layanan Kependudukan di Kecamatan IV Angkek Tak Mengenal Tanggal Merah
Personel Kecamatan IV Angkek, Agam, melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan di hari libur, Kamis (11/5/2017) yang merupakan hari libur. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemkab Agam bertekad untuk mempermudah urusan Administrasi Kependudukan tiada hari libur, tanggal merahpun turun ke masyarakat.

Demikian disampaikan Camat IV Angkek, Tedy Marta dihadapan ratusan warga kecamatan Ampek Angkek yang membludak datang mengurus dokumen kependudukannya, Kamis (11/5/2017) di kantor camat setempat.

Dinas Dukcapil Agam, kembali melaksanakan penerbitan dokumen kependudukan keliling ke Kecamatan IV Angkek. Dinas Dukcapil juga bisa melayani penerbitan Akta Kelahiran, KK, perekaman KTP elektronik dan dokumen Lainnya.

Diperkirakan, 300 orang membanjiri kantor camat Ampek Angkek untuk mengurus dokumen kependudukan. "Semoga, masyarakat puas dengan diadakan pelayanan ini dan terimakasih atas loyalitas Tim Dinas Dukcapil," ungkap Dedi Marta.

Baca juga: DISDUKCAPIL Pessel Prioritaskan Penerbitan Dokumen Korban Bencana

Menurut Tedy Marta, agar masyarakat tidak berdesakan, camat Ampek Angkek membuat jatah jam pelayanan setiap nagari. Ternyata, trik ini ampuh untuk menertibkan masyarakat. Kurang lebih sebanyak 144 dokumen kependudukan, berhasil dicetak langsung pada saat pelayanan keliling itu.

Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan secara keliling ke kecamatan dan nagari, merupakan ujud salah satu Inovasi Kepala Dinas Dukcapil Agam, Misran yang selalu memberi motivasi pada stafnya untuk selalu semangat dan ikhlas melayani masyarakat.

"Kalau kita mempermudah orang lain, yakinlah kelak kita akan mendapatkan kemudahan dunia dan akhirat," katanya

"Pelayanan Dinas Dukcapil secara keliling hari kerja maupun hari libur, akan terus dilaksanakan untuk mengujudkan tertib administrasi yang akurat," tegas Misran. (rls/ham)

Baca juga: 5 Ribu Pasangan di Limapuluh Kota Belum Miliki Dokumen Pernikahan, Ini Kata Bupati

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: