KPU RI Beberkan Tantangan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019
"Sekarang ini Bawaslu sudah menjadi semacan kuasi peradilan. Karena itu ke depan peran masyarakat sipil dalam pengawasan harus diperkuat," ujarnya.
Sementara, Sekjen KIPP, Kaka Suminta menyoroti peran media yang belum memberikan ruang yang sama dan setara bagi semua kontestan pilkada. Regulasi juga belum memuat pengaturan terkait pemanfaatan media sosial.
"Terjadi anarki sosial media sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup dan berimbang untuk menentukan pilihan," tegasnya. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024