Ini Syarat Terima Gratifikasi agar Tak Terjerat Hukum
Dikatakan, tujuan dan sasaran dari kegiatan itu agar para peserta mendapat gambaran mengenai pengendalian gratifikasi serta memahami dan memiliki kesadaran dalam melaporkan setiap penerimaan yang bersifat gratifikasi. (rls/bri)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan