Cegah Korupsi Terintegrasi, Irfendi: Semua Pihak harus Terlibat

Kamis, 27 April 2017, 21:02 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Cegah Korupsi Terintegrasi, Irfendi: Semua Pihak harus Terlibat
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dan Basaria Panjaitan (pimpinan KPK), usai rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi (PPK) terintegrasi, di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Kamis (27/4/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi meminta semua pihak, menindaklanjuti komitmen yang telah ditandatangani bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menciptakan Kabupaten Limapuluh Kota yang bersih, transparan dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Hal itu ditegaskan Irfendi usai menandatangani komitmen bersama Ketua DPRD, Syafrudin Dt Bandaro Rajo, dalam rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi (PPK) terintegrasi, dengan pimpinan KPK, Basaria Panjaitan yang diselengarakan di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Kamis (27/4/2017).

Menurutnya, Pemkab Limapuluh Kota mendukung penuh KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi untuk menciptakan pemerintahan yang baik dalam pembangunan di daerah. Untuk itu, dirinya menegaskan, semua pihak yang terkait dengan pencegahan dan penindakan korupsi di Kabupaten Limapuluh Kota, harus serius melaksanakan hal ini.

"Kita meminta komitmen pemberantasan korupsi, tidak hanya sebatas formalitas, tapi betul-betul dilaksanakan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ungkap Irfendi.

Baca juga: Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan

Di kesempatan itu, Irfendi juga mengucapkan terimakasih kepada KPK, yang telah melakukan pembinaan dan pendidikan di Provinsi Sumbar khususnya untuk Kabupaten Limapuluh Kota.

"Sebagai pimpinan daerah, saya menginginkan pelaksanaan roda pemerintahan berjalan baik, transparan dan akuntabel," ujarnya.

Selain itu, Irfendi juga meminta tim rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Terintegrasi, tetap kompak dan berpegang pada komitmen, sehingga bisa bersatu mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Limapuluh Kota.

Komitmen itu di antaranya, melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas interverensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian unit layanan pengadaan ULP mandiri dan penggunaan e-procurement dan LPSE.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul

Selanjutnya, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu yang transparan dan profesional, melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel, melaksanakan penguatan APIP sebagai bagian dari implementasi SPIP.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: