Kecamatan Padangpanjang Barat Layani Pendaftaran BPJS Mandiri

Senin, 17 April 2017, 20:24 WIB | News | Kota Padang Panjang
Kecamatan Padangpanjang Barat Layani Pendaftaran BPJS Mandiri
Sekda Padangpanjang, Edwar Juliartha bersama jajaran dan manajemen BPJS Padangpanjang, foto bersama usai pencanangan layanan penerimaan calon peserta mandiri di kecamatan Padangpanjang Barat. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Langkah Pemko Padangpanjang dalam mencapai coverage (pencapaian) 100 persen penduduk terdaftar sebagai peserta BPJS, terus dilakukan. Salah satunya, dengan membuka layanan pendaftaran peserta mandiri BPJS di kantor kecamatan.

Hal ini disepakati Pemko Padangpanjang dan BPJS Padangpanjang dalam sebuah Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani, Sabtu (15/4/2014). Diharapkan, masyarakat lebih mudah untuk jadi peserta BPJS Kesehatan. Tahap perdana, mekanisme ini diterapkan di Kecamatan Padangpanjang Barat berikutnya menyusul Kecamatan Padang Panjang Timur.

"Terobosan ini, tentu akan makin memudahkan masyarakat karena mereka tak perlu lagi antri di kantor BPJS. Warga cukup menitipkan persyaratan di kantor kecamatan dan petugas kami nanti yang akan menjemput berkas yang sudah dititipkan itu," ungkap Kepala Kantor Layanan BPJS Kesehatan Padangpanjang, Maihendra.

Sejumlah antisipasi juga disiapkan BPJS Kesehatan. Misalnya, apabila diinformasikan cukup banyak calon peserta akan mendaftar di kantor Camat Padangpanjang Barat, maka BPJS kesehatan akan mendatangkan beberapa petugas.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

"Kerjasama ini tidak berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan dari masyarakat yang tidak mampu atau biasa disebut Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran). Untuk kategori PBI ini, yang mendaftarkan calon peserta adalah pihak Pemerintah Kota," terang Maihendra.

"Pihak yang bertugas memvalidasi data dan memperbaruinya sesuai data penduduk miskin terkini adalah Dinas Sosial Padangpanjang. Hal ini sesuai Permensos No 5 Tahun 2016 tentang PBI Jaminan Kesehatan," tambahnya.

Dikatakan Maihendra, sumber dana PBI ada dua yaitu PBI yang ditanggung APBD Padangpanjang dan PBI yang ditanggung APBN.

Sementara, Camat Padangpanjang Barat, Nofiyanti menyatakan, jajarannya siap melayani masyarakat yang ingin mendaftar jadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Padangpanjang memiliki penduduk sebanyak 51.325 jiwa, baru 43.295 jiwa yang terdaftar sebagai peserta BPJS atau sekitar 84 persen tingkat coverage kepesertaannya. Jumlah ini adalah jumlah total baik peserta BPJS yang kategori PBI maupun yang Non PBI ditambah Peserta dari pemegang Askes dan TNI/ Polri.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: