Pilkada Sijunjung Tanpa Paslon Perseorangan
VALORAnews - Tidak ada warga yang mendaftar sebagai bakal pasangan calon (Paslon) lewat jalur perseorangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumbar, hingga pukul 16.00 WIB, Senin (15/6/2015).
Dengan demikian, KPU Kabupaten Sijunjung mencopot spanduk ucapan selamat datang pada bakal Paslon Perseorangan yang terpampang di halaman kantor iitu.
"Kita copot spanduk selamat datang ini. Karena yang ditunggu-tunggu tak ada yang tiba. Keberadaannya sebagai media ucapan bersuka cita atas kedatangan bakal Paslon sudah kedaluarsa setelah pukul 16.00 WIB," kata Koordinator Divisi Teknis dan Perencanaan KPU Sijunjung, Ade Yulanda seusai pencopotan spanduk.
Ketika pencopotan spanduk yang disaksikan Ketua Panwas Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul dan Kepala Kesbangpol dan Linmas Pemkab Sijunjung, Yunani, Ade menambahkan, KPU Kabupaten Sijunjung selalu standby menunggu mereka yang akan menyerahkan syarat dukungan pada masa penyerahan dukungan, yaitu 11 -- 15 Juni 2015.
Baca juga: Banjir dan Longsor Sijunjung, Mahyeldi Salurkan Bantuan Senilai Rp400 Juta Lebih
Untuk Kabupaten yang tersohor dengan julukan Lansek Manih ini, dalam siaran pers KPU Sijunjung disebutkan, syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 23.024 dukungan dengan jumlah kecematan 8 buah.
"Sebenarnya di masa pengumuman dan sosialisasi PKPU Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, ada warga yang mengambil formulir dan mengaku sebagai tim sukses bakal calon perseorangan. Namun entah bagaimana ceritanya, sampai tenggat waktu yang ditentukan peraturan, mereka tidak mendaftar," kata Ade.
Sebelumnya, jelas Ade, KPU Kabupaten Sijunjung sudah melaksanakan sosialisasi pencalonan kepada pimpinan partai politik, tim sukses, tokoh masyarakat, dan Ormas.
"Hal ihwal pencalonan sudah disampaikan, termasuk aplikasi pencalonan juga sudah diberikan pihak terkait," tutur Ade. (kyo)
Baca juga: Calon Perseorangan di Pilkada Pasbar Minimal Serahkan 25182 Dukungan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Warga Padang Sibusuak Gelar Pesta Rakyat, Mahyeldi: Terus Pelihara Permainan Tradisi dan Budaya
- Gubernur Resmikan HV Tang Ayia: Kolaborasi UMKM dan Pariwisata, Mahyeldi: Cara Cepat Tingkatkan Pendapatan Masyarakat
- Satlantas Polres Sijunjung Berbagi Takjil, Khusus untuk yang Tertib Berlalu Lintas
- Pilbup Sijunjung, MK Tak Dapat Menerima Permohonan Hendri Susanto-Indra Gunalan
- Ini Kronologis Penyerahan LPPDK Paslon Nomor Urut 3 Versi KPU Sijunjung
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024
Kapolda Sumbar Temukan Kendaraan dengan Tangki Isi 1 Ton
Kab. Sijunjung - 23 Februari 2023
Kajati Sumbar Digugat Praperadilan dalam Kasus Rusun Sijunjung
Kab. Sijunjung - 20 Februari 2023