Musrenbang RKPD, Indra Catri: Jangan Sebatas Legitimasi

Jumat, 24 Maret 2017, 09:40 WIB | Wisata | Kab. Agam
Musrenbang RKPD, Indra Catri: Jangan Sebatas Legitimasi
Bupati Agam, Indra Catri berdialog ringan dengan pimpinan dan anggota DPRD Agam, usai pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Agam 2018, Kamis (23/3/2017) di aula kantor Bappeda Agam. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Bupati Agam, H Indra Catri Dt Malako Nan Putiah mengatakan, Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Agam 2018, diharapkan bukan sekadar legitimasi terhadap proses perencanaan. Nnamun, lebih mengacu terhadap forum antar pelaku pembangunan dalam penyempurnaan RKPD.

Demikian disampaikan Indra Catri saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Agam 2018, Kamis (23/3/2017) di aula kantor Bappeda Agam. Dalam musyawarah kerja tersebut, dibahas tentang pembangunan perekonomian berkelanjutan berbasis agro industri dan berwawasan lingkungan untuk mewujudkan Kabupaten Agam yang berkeadilan, inovatif, agamais dan beradat (BISA).

"Harapan saya, semoga program dan kegiatan yang kita susun saat ini, lebih inovatif dan bisa menjawab isu-isu aktual yang terjadi di tengah masyarakat dewasa ini serta mampu mengatasi keluhan-keluhan proses perencanaan tahun sebelumnya," ujarnya.

Hal ini penting dilakukan agar terjalinnya sinkronisasi di antara pelaku kepentingan sehingga perencanaan yang sudah dirancang sesuai harapan.

Baca juga: Penanganan Stunting jadi Fokus Musrenbang RKPD Agam Tahun 2025

Sementara, Kepala Bappeda Agam, Welfizar mengatakan, tujuan diadakan Musrenbang RKPD 2018 adalah guna menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan provinsi, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat ke pemerintah kabupaten pada Musrenbang RKPD kecamatan.

"Mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas kabupaten serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah," katanya.

Menurutnya, hasil dari Musrenbang ini nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati, yang akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2018.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 23-24 Maret 2017, tampil sebagai narasumber Ketua DPRD Agam, Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Prof Elfindri, Buya Masoed Abidin dan Kepala Bappeda Kabupaten Agam.

Baca juga: Musrenbang RKPD 2024, Ini Enam Arahan Penting Wabup Agam

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda Plus dan Kepala OPD. (rls/ham)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: