DPRD Padang Bentuk Tiga Pansus Bahas Dua Ranperda Usulan Eksekutif dan Prakrasa Dewan
VALORAnews - Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, memimpin rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua Ranperda yang telah diajukan Pemko beserta Ranperda yang jadi usul prakarsa dewan, Senin (20/3/2017).
"Masing-masing fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya untuk duduk pada tiga Pansus yang akan dibentuk. Sesuai mekanisme, nama-nama tersebut akan dibacakan dalam paripurna internal ini," ungkap Wahyu sembari mempersilahkan Sekretaris DPRD Padang, Ali Basyar membacakan ketiga pansus itu beserta materi yang akan dibahas.
Usai dipersilahkan, Ali Basyar lalu membacakan personel ketiga Pansus itu berikut Ranperda yang jadi tanggung jawab untuk dibahas. Dimana, Pansus I membahas tentang Perubahan Tata Tertib DPRD Padang.
Revisi tentang Peraturan Tata Tertib ini, merupakan usul prakarsa (inisiatif) dewan. Hal ini seiring berubahnya struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di Setdako Padang. Kemudian, juga dilatarbelakangi sejumlah aturan dari pemerintah pusat terkait kewenangan pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Kemudian, Pansus II mengupas tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Selanjutnya, Pansus III mengenai Ranperda tentang Barang Milik Daerah. Kedua Ranperda ini disampaikan Pemko Padang melalui Wawako Emzalmi, sebelum paripurna internal ini.
Usai pembacaan personel Pansus, Wahyu diamini Wakil Ketua DPRD Padang, Muhidi, mempersilahkan anggota dewan duduk berkelompok sesuai pembagian, di ruang sidang utama itu. Keputusan ini diinterupsi anggota dewan, agar melakukan pembahasan pemilihan pimpinan Pansus di ruang rapat lainnya yang ada di DPRD. Dengan begitu, paripurna internal ini bisa diakhiri.
Atas usulan ini, Wahyu bersama 28 dari 45 anggota DPRD Padang yang menandatangani absensi kehadiran pada paripurna internal itu, menyetujui usulan tersebut.
"Kita berharap, pemilihan pimpinan Pansus ini bisa cepat. Sehingga, pembahasan bisa segera dilakukan," tukas Wahyu sembari menutup sidang. (kyo)
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar