Kepemilikan Tanah di Sumbar Berstatus Ulayat: SE Gubernur tentang Percepatan Masa Tanam Mesti Dicabut

Sabtu, 18 Maret 2017, 23:11 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Kepemilikan Tanah di Sumbar Berstatus Ulayat: SE Gubernur tentang Percepatan Masa Tanam...
Pembahasan SE Gubernur tentang Percepatan Masa Tanam yang digelar Komisi II DPRD Sumbar, Jumat (17/3/2017) berlangsung panas. Aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mendesak agar SE itu dicabut atau berperkara di pengadilan. (humas)

"Semangat TNI dalam membantu masyarakat seperti memperbaiki infrastruktur pertanian dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yang mestinya ditegaskan, bukan mengambil alih pemanfaatan lahan pertanian," sambung Walastri, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Payakumbuh, menanggapi penyampaian Candra.

Selanjutnya, sebagian besar Kepala Dinas Pertanian yang hadir, mengeluhkan persoalan infrastruktur irigasi yang tidak memadai dan kurangnya personil penyuluh pertanian di lapangan menjadi kendala utama dalam mendorong pertumbuhan produksi padi. Serta, persoalan kejelasan kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan irigasi. (vri)

Halaman:
1 2 3
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI