Kasus SPJ Fiktif di Dinas Prasjal Tarkim Sumbar: LAM&PK Desak DPRD Sumbar Gunakan Fungsi Pengawasan Terhadap Gubernur
VALORAnews - Sejumlah mahasiswa dari elemen Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyaratakan (LAM dan PK) Unand, mendatangi gedung DPRD Sumatera Barat, Jumat (10/3/2017). Mereka mendesak percepatan proses hukum dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fiktif di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjal Tarkim).
Mahasiswa meminta DPRD Sumatera Barat menjalankan fungsi pengawasan pada gubernur, untuk meminta laporan penggunaan APBD 2013, 2014 dan 2015. Mahasiswa juga menyuarakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan yang bermotif SPJ fiktif tersebut.
"Kami menyatakan sikap, meminta DPRD Sumatera Barat untuk melakukan fungsi pengawasan pada gubernur untuk meminta laporan penggunaan APBD 2013, 2014 dan 2015," kata Koordinator aksi LAM dan PK, Diki, dalam orasinya.
Sementara, Kepala Bagian Humas dan Persidangan Sekretariat DPRD Sumatera Barat, Jon Lizar yang menerima kedatangan mahasiswa menyatakan, akan menampung aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Selanjutnya, aspirasi itu akan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Dia menyampaikan permintaan maaf pimpinan dan anggota DPRD, yang tidak sempat menemui mahasiswa. Karena, seluruh pimpinan dan anggota DPRD tengah melaksanakan tugas kunjungan kerja ke beberapa daerah, sesuai jadwal yang telah diagendakan Badan Musyawarah.
"Jadwal kunjungan kerja ke daerah ini, sudah dijadwalkan melalui keputusan Bamus. Pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan permintaan maaf, karena tidak bisa menemui adik-adik mahasiswa," ungkapnya.
Orasi yang digelar mahasiswa ini, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa SPJ fiktif pada pengadaan lahan pembangunan jalan layang (fly over) di Jalan Samudera, Padang dan di Duku, Kabupaten Padangpariaman. Kasus ini terkuak beberapa waktu lalu dan telah masuk dalam proses hukum. (rls/kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro