Dinas PKPLH Padangpanjang Bersiap Pantau Tahap II Adipura

Jumat, 10 Maret 2017, 09:12 WIB | News | Kota Padang Panjang
Dinas PKPLH Padangpanjang Bersiap Pantau Tahap II Adipura
Pengelolaan sampah yang telah dilakukan pemisahan sampah organik dan an organik, di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Kamis (9/3/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kebersihan sebagian dari Iman jadi semboyan yang begitu familiar di kota Serambi Mekah yang telah jadi pengoleksi Piala Adipura ini. Kota islami nan sejuk dan bersih telah jadi cerminan kota Padangpanjang.

"Hal ini harus terus kita jaga dan tingkatkan. Isu global warming jadi peringatan untuk kita agar tingkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungan hidup," ungkap Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Febrianus, Kamis (9/3/2017).

Dinas PKPLH sebagai dinas yang bertanggungjawab atas kebersihan kota, terang dia, terus berupaya tingkatkan kepedulian dan rasa tanggung jawab masyarakat akan kebersihan lingkungan hidup. Sarana dan prasarana serta fasilitas kebersihan yang dapat dijumpai di seluruh bagian kota. Penyuluhan dan evaluasi berkala tentang kebersihan telah jadi agenda tetap Dinas PKPLH.

Begitupun Adipura, berperan penting menjadi tolak ukur dan bahan evaluasi untuk Padangpanjang lebih bersih kedepannya. "PKPLH targetkan raih Piala Adipura 2016/2017. Setelah penilaian tahap I tahun lalu, penilaian tahap II akan dilakukan bulan ini, setelah mendapatkan verifikasi tentang penilaian dari tim Provinsi Selasa (7/3/2017) lalu," terang Febrianus.

Baca juga: PESISIR SELATAN Raih Adipura, Pasukan Kuning Jemput Piala ke Batas Kota

PKPLH telah membentuk tim semenjak pemantauan tahap I lalu untuk monitoring titik pantau untuk penilaian agar terus berbenah hadapi penilaian. Tempat Pembuangan Akhir tentunya jadi poin penting penilaian, juga tersedianya tempat pengumpulan sampah untuk dikelola seperti 7 Bank Sampah yang telah beroperasi.

Pemanfaatan sampah organik untuk kompos di pemukiman, 25 bak kompos telah didistribusikan dilingkungan masyarakat ditambah 20 bak kompos di lingkungan sekolah. Tentunya harus dilengkapi dengan dokumentasi, administrasi dan data.

Selain itu, pembakaran sampah jadi poin minus yang fatal. Untuk itu PKPLH mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah. Pembakaran bukan solusi, cuma akan menyebabkan polusi udara dan sangat tidak ramah lingkungan.

"PKPLH berharap, masyarakat lebih memahami 3R: Reduce, Reuse, Recycle. Sampah organik dapat menjadi kompos, sampah plastik dan logam dapat di daur ulang. Bahkan masyarakat juga bisa menjual sampah terpilah untuk menjadi uang, jauh lebih bermanfaat daripada dibakar," ungkap Febrianus didampingi Kasi Peningkatan Kapasitas, Fitri Yenita dan Staf Peningkatan Kapasitas Asrul. (rls/bri)

Baca juga: Bupati Agam Arak Piala Adipura Keliling Kota Lubuk Basung

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024