Bencana Pangkalan Akibat Aktivitas Pertambangan, Fachrul: Pemprov Mesti Bentuk Lembaga Pengawas

Rabu, 08 Maret 2017, 10:16 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Bencana Pangkalan Akibat Aktivitas Pertambangan, Fachrul: Pemprov Mesti Bentuk Lembaga...
Tenaga Ahli DPRD Sumbar, Fachrul Rasyid. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Apakah izin penambangan yang diberikan telah dilakukan pada lokasi yang diberikan serta aspek legal lainnya, bukan lah kewenangan pusat. Di sinilah peran unit pengawasan izin usaha pertambangan Pemprov Sumbar ini nanti, mengawasi aspek legal sekaligus mengawasi aktivitas penambangan tanpa izin yang makin marak saja terjadi di sejumlah daerah di Sumbar ini," tegasnya.

"Mengacu urusan konkuren ini, pemerintah kabupaten/kota hanya mendapat jatah bagi hasil atas usaha pertambangan. Tak bisa mereka dibebankan urusan pengawasan, karena mereka tak miliki kewenangan di situ," tambah Fachrul. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024