Buanglah Sampah Tepat Waktu

Jumat, 24 Februari 2017, 09:50 WIB | News | Kota Padang
Buanglah Sampah Tepat Waktu
Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo didampingi Al Amin (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), saat menyampaikan imbauah untuk buang sampah sesuai tenggat waktu yang ditentukan, pukul 17.00-05.00 WIB, di salah satu radio milik pemerintah di Padang, Kamis (23/2

VALORAnews - Pemko Padang menetapkan waktu untuk membuang sampah ke tempat pembuangan sementara, mulai pukul 17.00 hingga pukul 05.00 WIB. Kesadaran ini perlu terus ditumbuhkan, agar memudahkan petugas kebersihan bekerja mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Air Dingin.

"Mari kita biasakan membuang sampah ke kontainer sesuai waktu yang telah ditentukan," ajak Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo didampingi Al Amin (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) di salah satu radio milik pemerintah di Padang, Kamis (23/2/2017) pagi.

Dengan mematuhi jadwal ini, terang Mahyeldi, sepanjang pagi hingga sore, tidak ada lagi kontainer yang berisi sampah. Mahyeldi juga mengajak warga untuk peduli dengan kebersihan. Tidak saja itu, hidup bersih diharapkan juga jadi budaya di tengah masyarakat.

"Hal ini bukan untuk mengejar penghargaan, tetapi untuk menjadikan hidup bersih sebagai budaya," ungkap Mahyeldi dibenarkan Al Amin.

Baca juga: KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Kata Mahyeldi

Saat ini, Kota Padang memang tengah dinilai kebersihannya. Tim penilai bahkan sempat menyebut bahwa nilai Kota Padang masih terbilang rendah. "Penghargaan merupakan buah dari kesadaran, buah dari budaya bersih itu sendiri," tukasnya.

Dalam rangka mengubah perilaku dan membentuk budaya yang baru, perlu diberikan sosialisasi pada masyarakat secara berkesinambungan. Hal itu sudah dimulai Pemerintah Kota Padang. Dalam setiap kesempatan, apalagi di setiap menghadirkan banyak orang, terus berupaya mengingatkan masyarakat.

Bahkan, Mahyeldi selalu memasukkan poin tersebut ke dalam pidato, berupa ajakan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarangan tempat. Selain itu, Pemklo Padang juga terus menyosialisasikan Perda No 21 Tahun 2012.

"Kedua sosialisasi ini tentunya harus bersinergi, saling isi mengisi sehingga dengan upaya-upaya tersebut kita harapkan hidup bersih itu memang jadi budaya, perilaku keseharian dari setiap warga. Kita berharap ketika orang menyebut Padang, maka terlontar kata bersih," terangnya.

Baca juga: 76 Pelajar Berprestasi Nasional dan Internasional 2024 Raih Penghargaan, Raih Hadiah Total Rp80 Juta

"Ddulu Padang terkenal dengan Randang dan Nasi Padangnya, ke depannya kita harapkan dikenal dengan Padang bersih," harap Mahyeldi. (rls/vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI