Di Pilkada Pasbar, Dua Tokoh Ambil Formulir Calon Perseorangan

Jumat, 12 Juni 2015, 10:02 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Di Pilkada Pasbar, Dua Tokoh Ambil Formulir Calon Perseorangan
Ketua KPU Pasaman Barat saat menyampaikan materi pada bimbingan teknis bagi relawan demokrasi (Relasi) pemilu 2014 di Pasaman Barat, 24 Februari 2014. (istimewa)

VALORAnews - Ketua KPU Pasbar, Syafrinaldi mengatakan, belum ada yang mendaftar jadi kepala daerah dari jalur perseorangan.

"Yang mengambil formulir, telah ada dua orang. Yaitu, Zulkenedi Said dan Zainir," ungkap Syafrinaldi, beberapa saat lalu.

Zulkenedi Said merupakan politisi Partai Golkar yang juga anggota DPRD Sumbar 2014-2019. Sementara, Zainir adalah seorang tokoh asal Kinali.

Pendaftaran untuk calon perseorangan telah dimulai 11 Juni 2015 dan berakhir pada 15 Juni 2015 depan, paling lambat pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Mustika Yana Lirik PKB untuk Pilkada 2024, Sebelumnya Sudah Daftar ke 4 Parpol

Dukungan minimal yang harus dikantongi berupa KTP, sebanyak 36.112 buah yang dibuat dalam bentuk soft dan hard copy. Dukungan tersebut, minimal tersebar di enam kecamatan, dari 11 kecamatan yang ada di Pasbar.

"Kita berharap, kedua orang calon yang telah mengambil formulir ini, menyerahkan dukungan tak mepet di akhir waktu pendaftaran. Karena, jika nanti ada yang kurang, masih ada waktu untuk melengkapinya lagi," harapnya. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: