Di Pilkada Pasbar, Dua Tokoh Ambil Formulir Calon Perseorangan

Jumat, 12 Juni 2015, 10:02 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Di Pilkada Pasbar, Dua Tokoh Ambil Formulir Calon Perseorangan
Ketua KPU Pasaman Barat saat menyampaikan materi pada bimbingan teknis bagi relawan demokrasi (Relasi) pemilu 2014 di Pasaman Barat, 24 Februari 2014. (istimewa)

VALORAnews - Ketua KPU Pasbar, Syafrinaldi mengatakan, belum ada yang mendaftar jadi kepala daerah dari jalur perseorangan.

"Yang mengambil formulir, telah ada dua orang. Yaitu, Zulkenedi Said dan Zainir," ungkap Syafrinaldi, beberapa saat lalu.

Zulkenedi Said merupakan politisi Partai Golkar yang juga anggota DPRD Sumbar 2014-2019. Sementara, Zainir adalah seorang tokoh asal Kinali.

Pendaftaran untuk calon perseorangan telah dimulai 11 Juni 2015 dan berakhir pada 15 Juni 2015 depan, paling lambat pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan

Dukungan minimal yang harus dikantongi berupa KTP, sebanyak 36.112 buah yang dibuat dalam bentuk soft dan hard copy. Dukungan tersebut, minimal tersebar di enam kecamatan, dari 11 kecamatan yang ada di Pasbar.

"Kita berharap, kedua orang calon yang telah mengambil formulir ini, menyerahkan dukungan tak mepet di akhir waktu pendaftaran. Karena, jika nanti ada yang kurang, masih ada waktu untuk melengkapinya lagi," harapnya. (kyo)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI