Pasokan Ikan di Sumbar Bakal Berkurang Drastis: Nelayan Sumbar Terancam Melaut Mulai 7 Maret
Soal surat izin usaha penangkapan (SIUP) dan jenis kapal bagan yang tak terakomodir dalam Permen KP 71 itu juga jadi persoalan yang dinilai menjerat nelayan asal Sumbar yang berlokasi mulai dari Pessel, Mentawai, Padang, Pariaman, Padangpariaman, Agam (Tiku) dan Pasbar (Airbangis).
Dilema yang dihadapi nelayan Sumbar ini, diakui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri. Menurutnya, semua aspirasi nelayan ini telah disampaikan gubernur Sumbar ke KKP dan pejabat terkait lainnya.
"Alhamdulillah, sampai sekarang masih belum ada responnya. Namun, kami tak akan berhenti memperjuangkan
Baca juga: Komisi II DPRD Sumbar Bahas Pelaksanaan Agenda Triwulan III dan IV Bersama Mitra Kerja
Diungkapkan Yosmeri, dalam skala nasional, ada sejumlah kapal yang tak terakomodir dalam Permen KP 71 ini. Yaitu, kapal pukat cincin yang merupakan kearifan lokal nelayan Sumut, Bagan (Sumbar) dan Jantrang (Jawa Tengah). "Seharusnya, pusat mengakomodir jenis kapal yang jadi kearifan lokal masyarakat nelayan ini. Namun, hal itu masih belum terakomodir. Sementara, UU pemerintah daerah yang baru juga hanya membatasi kapal nelayan berdasarkan bobotnya (30 GT)," ungkap Yosmeri dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Yuliarman serta dihadiri Nofrizon dan Komi Chaniago itu.
Diakui Yosmeri, pajak hasil perikanan berdasarkan aturan baru ini juga dirasa memberatkan nelayan. Dulunya, pajak yang disetorkan hanya senilai Rp4 ribu per GT sedangkan saat ini jadi Rp412 ribu per GT untuk kapal ukuran dibawah 30 GT.
"Saat ini, ada 300 unit bagan yang masuk kategori 30 GT ini. Baru sebagian di antaranya yang mengantongi izin. Ini juga jadi persoalan tersendiri," ungkap Yosmeri.
Jika tak nelayan tak melaut, Yosmeri menilai, akan memberikan dampak buruk bagi perekonomian. Karena, rantai distribusi produk perikanan ini cukup panjang. Selain itu, anak buah kapal bagan yang sebanyak 20 orang per unit, juga sudah dipastikan penerima dampak langsungnya.
"Kita perkirakan, ada 2.400 orang yang terkena efek dari kelompok anak buah kapal saja. Belum lagi pedagang yang menyertainya," ungkap Yosmeri. "Jika dibiarkan, tentu ikan beku yang akan dikonsumsi warga Sumbar lagi," tambahnya.
Sementara, Yuliarman menyebut, akan mempelajari kasus ini untuk kemudian membuat rekomendasi pada pimpinan agar ada upaya tindak lanjutnya. "Kita memahami persoalan nelayan ini. Tentu, aspirasi ini akan segera kita tindak lanjuti," janji Yuliarman. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
- Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
- BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
- Ketua Perwosi Sumbar Beri Penghargaan Khusus untuk Atlet dan Pelatih Wanita Berprestasi di PON dan Peparnas 2024
- Sumbar Kirim 57 Atlet untuk Berlaga Peparnas XVII Jawa Tengah, Dua Emas jadi Target
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024