Pencabutan Laporan jadi Antiklimaks Pelaporan Pimpinan DPRD ke Polresta Padang
VALORAnews - Laporan terhadap pimpinan DPRD Padang, EM (51) berakhir antiklimaks. Pelapor, Zarmais Amin mencabut kembali laporannya ke Polresta Padang, Senin (20/2/2017) siang. Pencabutan laporan ini dilakukan setelah sempat terjadi dua buah insiden saling berkaitan di gedung bundar DPRD Padang, Jl Sawahan Senin pagi.
Insiden yang terjadi Senin pagi jelang siang itu yakni, adu mulut antara Ketua DPRD Padang, Erisman dengan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra. Pertengkaran ini terjadi di ruang kerja Wahyu. Erisman mendatangi ruangan kerja Wahyu untuk meminta berkas laporan Zarmais Amin yang ditujukan ke Badan Kehormatan DPRD Padang.
Wahyu sempat menolak memberikan berkas laporan itu. Kemudian, perang mulut di antara keduanya jadi tak terelakan. Erisman tampak emosional. Di hadapan belasan wartawan yang tengah menunggu konfirmasi soal pelaporan ke Polresta Padang itu, Erisman langsung saja menuding Wahyu sembari mengacungkan-acungkan jari telunjuknya. Wahyu disebut Erisman dalang dibalik aksi pelaporan yang disampaikan Zarmais Amin.
Di antara waktu pertengkaran di ruangan kerja Wahyu ini, Zarmais Amin juga bertengkar dengan istrinya YH (50) yang telah dilaporkan ke Polresta Padang, karena menikah lagi dengan pria lain. Pertengkaran keduanya berlangsung di atas sebuah mobil yang membawa EM ke gedung DPRD Padang di Jl Sawahan. Sempat terjadi tarik-menarik di antara pasangan suami istri ini di dalam mobil itu.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024; Wahyu Iramana Putra Berlabuh ke PPP
Sembari memegangi tangan suaminya, Zarmais Amin yang akan memberikan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang, YH tetap memberikan keterangan pada sejumlah wartawan yang menyaksikan pertengkaran di antara mereka itu. YH pun menuding, ada sejumlah pihak yang mendalangi aksi pelaporan oleh suaminya ini ke Polres Metro Tanggerang Kota serta Polresta Padang pada Sabtu dan Minggu (18-19/2/2017).
Usai pencabutan laporan, Erisman, Zarmais Amin dan istrinya, YH, menggelar konfrensi pers di salah satu rumah makan di Jl A Yani, Padang. Dalam konferensi pers itu, Zarmais Amin menceritakan, mencabut laporan dugaan kawin dengan pria lain terhadap istrinya YH, setelah mendapat penjelasan tentang masalah sebenarnya.
"Sebelumnya, ada seseorang yang menghubungi saya melalui handphone. Kemudian dia mendatangi apartemen saya. Disana, dia membicarakan masalah istri saya dan mengajak saya ke Padang guna menyelesaikannya. Minggu saya berangkat ke Padang dan dijemput di bandara. Semua sudah disiapkan termasuk tiket pesawat," terang Zarmais Amin seputar kronologis kedatangannya ke Padang.
Di kesempatan itu, Erisman menegaskan, YH adalah mitra bisnisnya. "Kami kenal tujuh bulan lalu, karena sama-sama orang bisnis. Kemudian, saya ada meminjam sejumlah uang dan agak terlambat membayar," terang Erisman.
Baca juga: Pemprov Ajak Kabupaten Kota Manfaatkan Fasilitas Keterbukaan Informasi Anggaran Riau
Sementara, YH membantah telah menikah dengan salah seorang pimpinan DPRD Padang. YH juga tak mengakui keabsahan surat nikah yang sebelumnya sempat dijadikan barang bukti oleh suaminya, Zarmais Amin ke Polresta Padang.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar