Pemilih Disabilitas Pilkada Payakumbuh, Khadafi: Kategori Tunanetra Belum Ada Terdata

Sabtu, 11 Februari 2017, 19:23 WIB | News | Kota Payakumbuh
Pemilih Disabilitas Pilkada Payakumbuh, Khadafi: Kategori Tunanetra Belum Ada Terdata
Kordiv Sosialisasi KPU Payakumbuh, Yuzalmon bersama Ade Jumiarti Marlia (Kordiv Teknis) dan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi Sumbar, Yunalzi, Jumat (10/2/2017) sosialiasikan Pilkada Payakumbuh pada penyandang disabilitas di SLB

VALORAnews - Dari 201 pemilih disabilitas yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015 lalu, hanya 72 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Hal itu terungkap saat sosialisasi pemilihan walikota dan wakil walikota Payakumbuh pada pemilihan serentak 2017 untuk pemilih kategori disabilitas, yang digelar KPU Payakumbuh, Jumat (10/2/2017) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kelurahan Pakan Sinayan, kecamatan Payakumbuh Barat.

Sosialisasi yang dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Tampil sebagai pemateri Kordiv Sosialisasi KPU Payakumbuh, Yuzalmon dan Ade Jumiarti Marlia (Kordiv Teknis) dan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi Sumbar, Yunalzi.

"Sosialisasi ini adalah salah satu poin penting bagi pemilih. Satu suara pemilih sama nilainya. Sosialisasi ini menandakan bahwa KPU Payakumbuh sudah melaksanakan perintah UU dan Peraturan KPU bahwa dengan kondisi apapun suara pemilih dihitung sama," ujar Yuzalmon.

Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti

Pemilih disabilitas itu terbagi pada kategori tuna daksa (cacat fisik), tuna netra (buta), tuna rungu (tidak dapat mendengar, bisu dan tuli), tuna grahita (gangguan pikiran atau jiwa).

Menurut Yuzalmon, KPU Payakumbuh akan memberikan kemudahan pada pemilih difabel serta mengupayakan aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS) agar ramah difabel di samping memaksimalkan sosialisasi.

Sementara, Ketua KPU Payakumbuh, Muhammad Khadafi menyebutkan, pihaknya ingin memberikan segala kemudahan dan kelebihan bagi para penyandang disabilitas. "Wajib difasilitasi oleh KPPS pada saudara kita pemilih disabilitas ini," ujar Khadafi.

Fasilitas bagi kelompok ini di antaranya dapat pendampingan, didahulukan dalam antrian di TPS. Keistimewaan serupa selama di TPS, juga berlaku bagi pemilih yang hamil dan kategori Lansia.

Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Gelar Simulasi Putungsura di Pantai Sago

Ini bukti kesungguhan KPU Payakumbuh dalam melayani dan mengawal setiap suara pemilih. "Sampai hari ini, belum ada dilaporkan penyandang disabilitas dengan kategori tuna netra," ujar Khadafi. (kyo)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR