65 Anggota DPRD Sumbar Jemput Aspirasi di Reses Masa Sidang I

Rabu, 08 Februari 2017, 17:42 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
65 Anggota DPRD Sumbar Jemput Aspirasi di Reses Masa Sidang I
Sekretaris DPRD Sumbar, H Raflis. (istimewa)

"Kami berharap, anggota DPRD benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Menjaring aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat, sehingga terjalin hubungan kerjasama yang lebih baik lagi," harapnya.

Menampung aspirasi masyarakat, ujarnya, merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab anggota legislatif selain tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penganggaran, legislasi dan pengawasan. Semua itu saling berkaitan karena untuk memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rencana pembangunan harus melewati proses penganggaran.

"Ketika menemui konstituen, sekaligus bisa dimanfaatkan guna melakukan tugas pengawasan untuk mengevaluasi program pembangunan yang telah berjalan," ujar Hendra. (kyo)

Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: