SKP dan Absen Tak Beres, Asnel: Tunjangan Dipotong
VALORAnews - Aparatur Sipil Negara (ASN) Setdako Padang, kini boleh berlega hati. Mulai 2017 ini, tunjangan kinerja mereka mengalami kenaikan dari sebelumnya. Namun begitu, kenaikan tunjangan ini didasari absensi dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
"Untuk pembayaran TPP berdasarkan absensi dan SKP setiap ASN," kata Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel, Senin (6/2/2017).
Diterangkan Asnel, mulai 2017 ini Pemko Padang sudah mulai menerapkan absensi secara online. Setiap pagi dan sore, para ASN Pemko Padang harus nyetor sidik jari di mesin absensi. Tidak itu saja, SKP ASN juga telah diterapkan online.
"Dengan penerapan ini, setiap ASN mendapat tunjangan yang nilainya berbeda," ungkap Asnel.
Baca juga: Relawan Millenial MAU Panaskan Mesin, Audy: Salam Hormat, Terimakasih Telah Mendukung
Asnel menyebut, untuk tahun pertama pelaksanaan absensi dan SKP online, maksimal pemotongan tunjangan bagi ASN sebesar 40 hingga 60 persen. Sedangkan di tahun selanjutnya, tunjangan ASN yang malas dipotong hingga 100 persen.
"Tahun selanjutnya, nanti akan ada pegawai yang tidak menerima tunjangan," sebut Asnel. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor