SKP dan Absen Tak Beres, Asnel: Tunjangan Dipotong
VALORAnews - Aparatur Sipil Negara (ASN) Setdako Padang, kini boleh berlega hati. Mulai 2017 ini, tunjangan kinerja mereka mengalami kenaikan dari sebelumnya. Namun begitu, kenaikan tunjangan ini didasari absensi dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
"Untuk pembayaran TPP berdasarkan absensi dan SKP setiap ASN," kata Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel, Senin (6/2/2017).
Diterangkan Asnel, mulai 2017 ini Pemko Padang sudah mulai menerapkan absensi secara online. Setiap pagi dan sore, para ASN Pemko Padang harus nyetor sidik jari di mesin absensi. Tidak itu saja, SKP ASN juga telah diterapkan online.
"Dengan penerapan ini, setiap ASN mendapat tunjangan yang nilainya berbeda," ungkap Asnel.
Baca juga: Relawan Millenial MAU Panaskan Mesin, Audy: Salam Hormat, Terimakasih Telah Mendukung
Asnel menyebut, untuk tahun pertama pelaksanaan absensi dan SKP online, maksimal pemotongan tunjangan bagi ASN sebesar 40 hingga 60 persen. Sedangkan di tahun selanjutnya, tunjangan ASN yang malas dipotong hingga 100 persen.
"Tahun selanjutnya, nanti akan ada pegawai yang tidak menerima tunjangan," sebut Asnel. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar