Iklan Rokok Dilarang di Padang Mulai 2018
VALORAnews - Iklan rokok dilarang beredar di Padang mulai 2018 depan. Ruang publik menjadi tempat steril dari iklan rokok.
Pelarangan iklan rokok sebagai bentuk penyelamatan generasi muda dari bahaya rokok. Apalagi, iklan rokok tidak memberi kontribusi besar bagi Pemerintah Kota Padang.
"Jika dihitung-hitung, pendapatan iklan rokok hanya sekitar Rp2 miliar per tahun,: terang Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo, kemarin.
Parahnya, sudahlah iklan rokok tak memberi kontribusi besar, justru membuat mudarat bagi generasi muda. Kerusakan yang ditimbulkan cukup luar biasa.
Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
"Pesan yang disampaikan iklan rokok penuh kebohongan dan berbeda dengan fakta sebenarnya," tambahnya.
Pelarangan iklan rokok di ruang publik, merupakan langkah mempersiapkan generasi menyambut bonus demografi pada 2045. Dimana saat itu Indonesia dipimpin oleh generasi muda.
"Jika sudah diracuni sejak sekarang tentu nantinya dipimpin generasi muda yang tidak berkualitas," ungkapnya.
Mahyeldi menilai, rokok merupakan pintu masuk untuk merusak generasi muda. Namun begitu Pemko Padang telah membentengi warganya dengan Perda Rokok sejak 2012 lalu. (rls/vri)
Baca juga: Bencana Lahar Dingin Sumbar, BSI Bantu Rp200 Juta, Apical Grup Distribusikan 6 Ton Minyak Goreng
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi Ajak KORMI Upayakan Masyarakat Sumbar yang Lebih Sehat, Bugar dan Produktif
- CSC RM Bang Bonar Persiapkan Event Catur Tingkat Provinsi, Ditabuh Tanggal 3 Desember 2023
- Ini Juara Tanding Catur CSC RM Bang Bonar VI
- Ini Pemenang Turnamen Catur di RM Bang Bonar
- 12 Pecatur Masuk Bakal Final Turnamen Catur 2023, Ditabuh Sabtu Malam di RM Bang Bonar