Tarif Listrik Daya 900 Naik Setiap Dua Bulan
Menyikapi hal tersebut, Mahyeldi meminta PLN Cabang Kota Padang, untuk memvalidasi Data Terpadu TNP2K dengan data yang dimiliki Pemko Padang dan BPS Kota Padang. Agar, program subsidi tepat sasaran tarif listrik benar-benar dinikmati oleh pelanggan yang kurang mampu.
"Terkadang data yang tertulis dengan data yang ada di lapangan berbeda, dan semua itu harus jelas dan tepat sasaran. Dengan adanya saluran pengaduan yang disediakan PLN, kemungkinan perubahan data tentu akan terjadi. Dengan adanya kepastian data, itu akan lebih baik," ujar Mahyeldi.
Ditambahkan, Pemko Padang akan memberikan dukungan langsung kepada lurah, dalam menyikapi pengaduan masyarakat, dan bisa menjelaskan dan memberikan pemahaman tentang program subsidi tepat sasaran tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Ketersediaan Jaringan Internet untuk Kelancaran Sirekap
"Kita berharap, dengan adanya integritas antara Pemko Padang dan PLN Cabang Padang, persoalan masyarakat tentang kenaikan tarif listrik ini bisa diselesaikan secara bersama," ucap Mahyeldi.
Diketahui, subsidi listrik dihitung berdasarkan selisih antara biaya yang diperlukan dalam penyediaan listrik per kWh (tarif keekonomian) dengan tarif tenaga listrik yang dibayarkan konsumen dengan tarif bersubsidi (per kWh) dikalikan dengan jumlah pemakaian tenaga listrik (kWh) oleh konsumen tersebut. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
Ini Link Real Count dan Cara Melihat Hasil Pilkada Sumatera Barat 2024
News - 27 November 2024
Mahyeldi Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Jati Baru
News - 27 November 2024