Aparatur Negara juga Punya Tanggung Jawab Kemanusiaan

Rabu, 18 Januari 2017, 08:46 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Aparatur Negara juga Punya Tanggung Jawab Kemanusiaan
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan memberikan pembinaan dalam apel kepada ratusan pejabat dan ASN di halaman Komplek Eks Kantor Lama, Kota Payakumbuh, Selasa (17/1/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal , kembali mengingatkan tanggung jawab dan kebersihan lingkungan kerja pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Lingkungan kerja yang sehat, diyakini akan menghasilkan kinerja dan sistem pelayanan yang sehat.

Hal tersebut disampaikan Ferizal, saat melakukan pembinaan apel pagi di halaman eks komplek kantor bupati lama, kawasan Kota Payakumbuh, Selasa (17/1/2017).

"Tanggung jawab kerja seorang aparatur negara, itu tidak hanya kepada atasan, tapi kepada seluruh masyarakat," sebut Ferizal.

Menurut Ferizal, masing-masing instansi perangkat kerja (SKPD) memang diberikan tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan aturan dan perintah. Namun, sesuai Sasaran Kerja Pegawai (SKP), para aparatur sipil negara dituntut memiliki tanggung jawab secara kemanusiaan memberi kesejahteraan dan pelayanan bagi masyarakat.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Terlebih lagi bagi SKPD yang bergerak di bidang pelayanan dan tanggap darurat. Seperti halnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kesehatan di Limapuluh Kota. Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 serta UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, memiliki beban kerja wajib selama 8 jam sehari.

Adanya SKP dari Badan Kepegawaian Negara secara langsung tanggung jawab kepada Dinas Kebakaran dan Dinkes dibebankan bekerja selama 24 jam sehari. Ferizal mencontohkan, seperti jika terjadi peristiwa darurat, seperti bencana kebaran atau bencana alam di luar jam dinas, maka para aparatur wajib bertugas menjalankan tugas secara kemanusiaan.

"Jadi, kita jangan cuma terpaku pada DPA saja. Kalau tidak ada anggaran, maka kinerja tidak jalan. Ini yang terjadi selama ini. Jika terjadi kebakaran, bagi awak Damkar wajib bekerja melakukan pemadaman. Bagi petugas medis juga begitu, wajib menolong siapa pun yang sakit," tuturnya.

Ferizal juga mengingatkan, agar seluruh instansi pemerintah daerah dapat memberi pelayanan sesuai standar pelayanan pada masyarakat. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang merasa tidak terlayani ketika didera berbagai persoalan. Terlebih lagi apabila pelayanan dan kinerja tersendat akibat persoalan situasi politik.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Sebuah loyalitas yang seharusnya ditunjukkan oleh para pegawai, katanya, tidak hanya kepada pribadi pimpinan, tetapi juga terhadap aturan dan tanggung jawab jabatan yang diemban. Bagaimana seorang pejabat dan staf dapat bekerja mewujudkan visi-misi dan RPJMD yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024