Pejabat Pemko Padang Jalani Tes Urine Mendadak

Selasa, 20 Desember 2016, 20:41 WIB | News | Kota Padang
Pejabat Pemko Padang Jalani Tes Urine Mendadak
Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo menjalani uji urine yang digelar BNN dan BNK Padang, Selasa (20/12/2016) di Balaikota Padang. Uji urine ini diikuti seluruh ASN di Setdako Padang. (humas)

VALORAnews - Berkaca dari pengalaman pejabat yang terjerat kasus narkoba, Pemerintah Kota Padang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pejabat. Pejabat eselon II dan III di lingkup Pemko Padang, jalani tes urine Selasa (20/12/2016) di Balaikota Padang.

Pemeriksaan urine pejabat ini terbilang mendadak. Pemeriksaan berlangsung saat digelarnya Rapat Staf di Balaikota. Pejabat pertama yang melakukan tes urine yakni Walikota Padang H Mahyeldi Dt Marajo. Didampingi Kabid Pencegahan BNN Sumbar, Raymond, Mahyeldi dituntun menuju kamar kecil. Tak lama, Mahyeldi keluar dari toilet Balaikota Padang sambil membawa botol kecil berisi urinenya.

"Kita bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumatera Barat untuk memeriksa urine para pejabat. Tidak ada pejabat yang tidak ikut," tegas Mahyeldi.

Usai itu, giliran Wakil Walikota Padang Emzalmi yang melakukan tes urine. Emzalmi mengatakan, tes urine tidak saja dilakukan pada masyarakat, tetapi juga kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi ASN jadi contoh bagi masyarakat dan tidak boleh terlibat narkoba.

Baca juga: Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja

"Hari ini semua pejabat ikut proses tes urine, perlu kita cek juga terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Tidak saja pencegahan agar bebas narkoba, tetapi juga bukti terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN, sejauh mana pejabat menjaga kredibilitas integritas pribadinya dalam bertugas," sebut Emzalmi yang juga Ketua BNK Kota Padang itu.

Emzalmi menerangkan, jika ada pejabat yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan dilakukan asesmen dan diteliti lebih lanjut. Apabila secara positif terlibat narkoba, akan ditindak.

"Itu sudah diatur dalam PP 53/2010, apalagi saat ini kita akan melakukan pengisian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, dan tes urin kali ini jadi salah satu indikator penilaian untuk menempatkan pejabat," paparnya. (rls/vri)

Baca juga: Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: