BNK Padang Beri Reward Jajaran Polresta
VALORAnews - Badan Narkotika Kota (BNK) Padang memberikan reward pada jajaran Polresta Padang, terkait keberhasilan penangkapan khususnya kasus narkoba selama 2015 hingga 2016. Pemberian reward tersebut diserahkan Ketua BNK Padang, H. Emzalmi yang diterima Kapolresta, Kombes Pol Chairul Aziz di sela aksi pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering di halaman Mako Polresta Padang, Kamis (17/11/2016) pagi.
Emzalmi mengatakan, atas nama BNK Padang mengucapkan selamat atas keberhasilan jajaran Polresta Padang selama 2015 sampai 2016 dalam melakukan penangkapan kasus narkoba.
"Peredaran narkoba saat ini jadi masalah sangat besar yang terlihat cenderung makin meningkat. Maka itu, atas usaha dan pencapaian yang dilakukan jajaran Polresta BNK Padang memberikan reward sejumlah uang senilai Rp100 juta," ungkapnya.
Dikatakan Emzalmi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah tidak di tingkat kota saja, melainkan telah mulai merajalela ke perkampungan-perkampungan, sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan.
Baca juga: Emzalmi Lepas Jenazah Ibunda Arfian
Menyikapi itu, Pemko Padang telah men-support Polresta Padang beserta pihak terkait lainnya dalam melakukan tugas dan peranan mulai penindakan pelaku narkoba sesuai hukum yang berlaku hingga tahap rehabilitasi.
"Jadi, narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa ini yang berdampak pada kehidupan sosial, politik, budaya maupun keamanan. Oleh karenanya Presiden RI telah mencanangkan Gerakan Nasional Penanggulangan Ancaman Narkotika. Kita tentu berharap seluruh pihak terkait juga didukung seluruh elemen masyarakat, sesuai harapan mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan bebas narkoba tentunya," ujar Emzalmi.
Sementara, Kombes Chairul Aziz mengatakan, hari ini pihaknya bersama BNK Padang dan unsur Forkopimda, memusnakan barang bukti hasil penangkapan selama dua bulan terakhir.
"Kita musnahkan barang bukti tangkapan narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 6 Kg dan 20 gram sabu sabu," katanya.
Baca juga: Pelimpahan Wewenang Wali Kota ke Camat Dikupas
Kombes Charul menerangkan, barang bukti ini hasil penangkapan dari dua laporan polisi yang diproses Polresta Padang. Untuk barang bukti ganja kering didapatkan dari tersangka Rusli, sedangkan barang bukti sabu didapatkan dari penangkapan Dody Takarios.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar