NPHD Bukittinggi yang Terakhir di Pilkada se-Sumbar
VALORAnews -- Ketua KPU Bukittinggi, Lemmasrizal mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 telah ditandatangani, Senin (1/6/2015). Pemerintah daerah menyepakati dana sebesar Rp7,5 miliar lebih, untuk melaksanakan pilkada di daerah berjulukan Kota Wisata itu.
"Kita akan manfaatkan dana yang tersedia ini secara efektif dan efesien. Kita berharap, dana Rp7,5 miliar ini mencukupi untuk pilkada yang akan digelar serentak dengan pemilihan gubernur Sumbar itu nanti," terang Lemmasrizal, beberapa saat lalu.
Penandantanganan NPHD ini, dilakukan Walikota Bukittinggi Ismet Amzis dengan Ketua KPU Bukittinggi Lemmasrizal di balaikota, disaksikan komisioner KPU, Sekretaris Daerah Bukittinggi H Yuen Karnova, Asisten II, Sekretaris KPU, Kepala Kesbangpol serta kepala SKPD terkait.
Dikatakan Lemmasrizal, pada pengajuan awal, diajukan dana sebesar Rp11,2 miliar untuk pilkada dengan asumsi dilaksanakan dalam dua putaran. Karena terjadi perubahan regulasi, dimana pemenang tak perlu lagi memenuhi ketentuan 30 persen plus satu, maka KPU merevisi anggaran menjadi Rp8,3 miliar. (Baca: NPHD Pilkada se-Sumbar Clear, Pilkada Tak Ada Penundaan)
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Setelah dianalisa lagi oleh tim anggaran pemerintah daerah, maka dilakukan sejumlah penghematan dan efesiensi dengan tidak mengurangi aturan yang berlaku. Sehingga, akhirnya muncul angka Rp7,5 miliar yang NPHD-nya ditandatangani tadi siang.
"Kita akan memaksimalkan penggunaan dana ini, sehingga tak perlu lagi terjadi penambahan. Jika nantinya masih terdapat kekurangan, dalam NPHD telah disebutkan, kekurangan itu nanti akan diakomodir dalam perubahan APBD 2015 atau pada APBD 2016 nanti," ungkap Lemmasrizal.
Data yang dihimpun, dari 11 kabupaten, dua kota dan provinsi di Sumbar yang akan menggelar serentak, Kota Bukittinggi merupakan daerah terakhir yang menandatangani NPHD. Karena cukup banyak daerah di Indonesia yang mengalami persoalan relatif sama dengan Bukittinggi, maka KPU RI menerbitkan surat edaran No 259/KPU/V/2015 tertanggal 27 Mei 2015 dengan perihal penundaan pilkada. (Baca: KPU Tunda Pilkada Serentak 2015 Jika....)
Pada 2015 ini, Pilkada serentak ini di Indonesia akan digelar pada 269 daerah terdiri atas 9 provinsi, 36 kota dan 224 kabupaten. Pilkada serentak 2015 ini, merupakan gelombang pertama yang pencoblosannya dilaksanakan 9 Desember 2015. Gelombang ini untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Kemudian, gelombang kedua dilakukan pada Februari 2016 untuk AMJ semester kedua 2016 dan seluruh daerah yang AMJ jatuh pada 2017. Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 untuk yang AMJ 2018 dan AMJ 2019. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan