266 Dosen Layak jadi Calon Rektor Unand

Jumat, 29 Mei 2015, 17:51 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
266 Dosen Layak jadi Calon Rektor Unand
Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Unand periode 2015-2019, Prof Firman Hasan didampingi Hary Efendi Iskandar MA (sekretaris pelaksana pemilihan) menggelar jumpa pers di Lantai IV Rektorat Unand, Kamis (28/6/2015). Juga hadir Rektor Unand, Werry Dar
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sebanyak 266 orang dosen Universitas Andalas (Unand), dinyatakan layak atau memenuhi syarat jadi calon rektor. Diharapkan, para dosen itu mendaftarkan diri di masa pendaftaran yang dimulai pendaftaran bakal calon rektor pada 1-12 Juni 2015.

"Kita tentu berharap, dari 266 dosen tersebut, juga banyak yang mendaftarkan diri. Karena, semakin banyak yang mencalonkan, maka akan semakin berkualitas pemimpin yang akan didapatkan," ungkap Ketua Pelaksana Pemilihan Rektor Unand periode 2015-2019, Prof Firman Hasan didampingi Hary Efendi Iskandar MA (sekretaris pelaksana pemilihan), beberapa saat lalu.

Rektor perguruan tinggi tertua di Sumatera ini, untuk periode 2011-2015 dijabat Prof Werry Darta Taifur. Jabatan Prof Werry akan berakhir pada 21 November 2015 mendatang. Merujuk Peraturan Kemenristek Dikti No 1 Tahun 2015, disebutkan bahwa lima bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir, maka perguruan tinggi harus melakukan penjaringan dan penyaringan rektor yang baru. (Baca: Inilah Jadwal Seleksi Calon Rektor Unand 2015-2019)

"Paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir, panitia pemilihan telah mengirimkan tiga nama calon rektor ke menteri. Untuk itu, panitia pemilihan telah mempersiapkan tata tertib, peraturan dan beberapa kelengkapan guna maksimalnya pelaksanaan pemilihan nanti," terang Prof Firman. (Baca: Pemilihan Rektor Unand, Werry: Karyawan dan Mahasiswa Tak Dilibatkan)

Baca juga: Ini 8 Desakan Masyarakat Sipil, Mahasiswa dan Dosen Sumatera Barat

Ditambahkan Hary Efendi, kualifikasi umum yang harus dipenuhi untuk dipilih jadi rektor yakni harus dosen PNS dengan jabatan minimal lektor kepala, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat, memiliki kemampuan manajerial di perguruan tinggi minimal dua tahun, berpendidikan minimal doktor dan persyaratan lainnya. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024