Wako Batalkan Pelantikan Anak Buahnya jadi Sekretaris: KPU Tak Merasa Dilecehkan Pemko Padang
VALORAnews -- KPU Padang diminta segera menemui Wako Padang, Mahyeldi, menjelaskan duduk perkara mekanisme pemilihan pejabat di internal KPU. Pertemuan itu harus dilaksanakan segera, pada Selasa (26/5/2015).
Demikian kesimpulan rapat pleno KPU Sumbar, yang menghadirkan lima komisioner KPU Padang, Kamis (28/5/2015) membahas urungnya pelantikan sekretaris pada Selasa (26/5/2015). Pada Selasa siang itu, dijadwalkan pelantikan Junita Witri sebagai sekretaris menggantikan Djunardi, yang dipindahtugaskan sebagai salah satu Kabid di Dispora Padang.
"KPU Padang sebenarnya telah menjelaskan mekanisme pemilihan pejabat di internal KPU ke Pemko. Namun, ada penjelasan yang terputus, sehingga terjadi salah persepsi yang akhirnya berakibat pada tak terlaksananya proses pelantikan sekretaris," terang Kordiv Hukum dan SDM KPU Sumbar, Nurhaida Yetti, usai rapat pleno, beberapa saat lalu.
Ditegaskan Yetti, ketiga nama yang dikirim Pemko Padang ke KPU RI, tidak ada dilakukan perubahan. Masih sesuai urutan yang diberikan Pemko berdasarkan penilaian Baperjakat. Yaitu Mahfuz, Junita Witri dan Imran.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Jika yang terpilih masih sesuai dengan nama-nama yang dikirim, seharusnya pemko tak perlu keberatan dan melakukan pelarangan seperti sekarang ini. Toh, ketiga nama yang dikirim itu, disertai tandatangan basah walikota. Artinya, Pemko siap menerima salah satu dari tiga nama yang dikirim sebagai sekretaris KPU Padang," terang Yetti. (Baca: Sekretaris KPU Batal Dilantik, Alex: Apa Kepentingan Walikota Melarang)
Nurhaida Yetti mengelak ketika disebut, sikap Pemko (melarang PNS-nya dilantik sebagai pejabat di lembaga KPU-red) sebagai kebijakan yang melecehkan lembaga penyelenggara pemilu ini.
"Tak bisa langsung dikatakan melecehkan. Ini hanya soal beda pemahaman dan cara memandang saja," terang Yetti. (Baca: Sekretaris KPU Padang Batal Dilantik, Amnasmen: Kita Tunggu Laporan Tertulis)
Diberitakan, Kasubag Program KPU Padang Junita Witri, telah ditunjuk Sekjen KPU RI sebagai sekretaris KPU Padang, yang surat keputusannya telah diserahkan dua pekan lalu. Melalui surat yagn ditandatangani Sekjen KPU RI, ditugaskan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen untuk melakukan pelantikan. Pada hari pelantikan, Junita Witri tak menampakan batang hidungnya di lokasi pelantikan.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Informasi yang diperoleh, yang bersangkutan saat menghadap BKD dan Sekda, pada Jumat (22/5/2015), dirinya mendapat informasi tak diizinkan jadi sekretaris KPU Padang. Ketika dia menghadap kedua orang pucuk pimpinan Pemko Padang, pelarangan ini akhirnya jadi kenyataan yang harus didengarnya langsung. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar