Kekayaan Pejabat Pemko Padang Bakal Terpantau KPK

Senin, 10 Oktober 2016, 20:25 WIB | News | Kota Padang
Kekayaan Pejabat Pemko Padang Bakal Terpantau KPK
Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo didampingi Teddy Antonius (Camat Nanggalo) meninjau sebuah lapak di depan Kampus Poltekes Padang, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Senin (10/10/2016). Lapak tersebut berdiri di atas fasilitas umum. (humas)

VALORAnews - Pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Setdako Padang, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

"Bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padang ini, merupakan suatu hal yang sangat positif bagi Pemko Padang. Hal ini juga sejalan dari tuntutan reformasi birokrasi, dengan sasaran utama terwujudnya aparatur pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ungkap Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo saat membuka Bimtek, Senin (10/10/2016), di Ruang Computer Assisted Test (CAT) BKD.

Dikatakan, Bimtek ini sangat penting dilakukan, karena berguna membantu masing-masing pejabat struktural dalam mengisi LHKASN secara benar dan jujur.

Mahyeldi mengimbau, dalam pelaksanaan Bimtek LHKASN tersebut para pejabat struktural, agar mengikuti dengan sebaik-baiknya. Dimana pengisian LHKASN yakni bagi para pejabat eselon III dan IV, sementara bagi pejabat eselon II yaitunya mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berhadapan langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Gubernur Sumbar Ajak Danrem 032/Wbr Susuri Jalan Tol Padang-Sicincin dengan Motor Trabas

"Jadi, pengisian LHKASN ini bertujuan agar dapat mendeteksi dini harta kekayaan yang dimiliki masing-masing pejabat struktural. Sehingga, dengan itu akan terlihat harta kekayaan yang dimiliki, mana yang wajar dan mana yang tidak wajar atau dilarang oleh pemerintah, aturan-aturan negara dan agama," sebutnya.

Pengisian LHKSN tersebut, terangnya, juga dapat menyelamatkan para pejabat struktural serta ASN di lingkungan Pemko Padang di akhirat nanti.

"Pengisian LHKASN ini sesuai dengan syariat Islam, karena dapat menyelamatkan kita agar terhindar dari penyelewengan harta kekayaan selama mengemban jabatan. Coba bayangkan, seandainya kita meninggal dalam keadaan harta kita tidak bersih, tentu ujung-ujungnya adalah masuk neraka," tukas Mahyeldi. (rls/vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: