Sekretaris KPU Batal Dilantik, Alex: Apa Kepentingan Walikota Melarang

Rabu, 27 Mei 2015, 23:32 WIB | News | Kota Padang
Sekretaris KPU Batal Dilantik, Alex: Apa Kepentingan Walikota Melarang
Ketua DPD PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman bersama jajaran pengurus PDIP Sumbar, berdialog santai dengan Joko Widodo yang kini menjabat Presiden RI di Hotel Mercure Padang, 31 Agustus 2013. (istimewa)

VALORAnews -- Ketua DPD PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman tak habis pikir, kenapa sampai wali kota Padang mengganjal pelantikan PNS yang telah ditunjuk KPU RI sebagai sekretaris KPU Padang. Politisi PDIP yang duduk di Komisi IX DPR RI itu menduga, ada aroma politis dari keputusan mengganjal itu.

"Kenapa nama yang bersangkutan dikirim ke pusat untuk dipilih jadi calon sekretaris dulunya? Apa kepentingan wali kota melarang orang yang telah ditunjuk," tegas Alex melalui sambungan telepon, beberapa saat lalu.

Diberitakan, Kasubag Program KPU Padang, Junita Witri telah ditunjuk Sekjen KPU RI menggantikan Djunardi sebagai sekretaris KPU Padang. SK penunjukannya telah disampaikan dua pekan lalu. Pelantikannya dijadwalkan Selasa (26/5/2015) siang.

Namun, hingga pelantikan akan dilangsungkan oleh Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, yang bersangkutan tidak menampakan batang hidungnya di lokasi pelantikan, aula KPU Sumbar. Menurut Amnasmen, sekretariat KPU Sumbar juga telah berupaya menghubungi sang sekretaris, namun tidak bisa dihubungi.

Baca juga: Festival Budaya Marandang Minangkabau 2024, Gubernur: Jangan Hanya Tahu Lezat, Tak Tahu Membuatnya

Informasi yang diperoleh, yang bersangkutan saat menghadap BKD dan Sekda, pada Jumat (22/5/2015), mendapat informasi bahwa dirinya tak diizinkan jadi sekretaris KPU Padang. Ketika dia menghadap pada kedua orang pucuk pimpinan Pemko Padang, pelarangan ini akhirnya jadi kenyataan yang harus didengarnya langsung. (Baca: Sekretaris KPU Padang Batal Dilantik, Amnasmen: Kita Tunggu Laporan Tertulis)

Junita Witri merupakan salah satu dari tiga nama yang diusulkan Pemko Padang ke KPU RI untuk ditunjuk sebagai sekretaris KPU Padang. Dikirimnya nama Junita Witri, juga sudah berdasarkan mekanisme yang berlaku di KPU. Bahkan, juga telah melalui seleksi di tingkat Baperjakat Padang.

Atas kejadian seperti ini, Alex menaruh syak wasangka, ada aroma politis di balik pengganjalan ini. "Sekarang di Sumbar ini mau pilkada gubernur. Wako harus menjelaskan ke publik soal alasan dia melakukan pelarangan," tegas Alex. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: