Hotel Aliga Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Kamis, 29 September 2016, 08:50 WIB | Olahraga | Kota Padang
Hotel Aliga Dipasangi Stiker Penunggak Pajak
Kepala Dipenda Padang, Adib Alfikri bersama Plt Kepala Sat Pol PP, Eddy Asri serta tim teknis lainnya, memasang stiker menunggak pajak di Hotel Aliga, Jalan Sutan Syahrir, Alang Lawas, Rabu (28/9/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Padang memasang stiker pada sebuah hotel yang diketahui menunggak pajak selama beberapa bulan. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya pembinaan, demi memaksimalkan perolehan pajak daerah pada 2016 ini.

Kepala Dipenda Padang, Adib Alfikri menjelaskan, pemasangan stiker tersebut sesuatu yang mesti dilakukan berdasarkan Perda No 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Dari data yang didapatkan, terangnya, Hotel Aliga ini termasuk hotel yang menunggak bayar pajak.

"Semua proses telah dilakukan dari berbagai tahapan. Mulai dari teguran, peringatan hingga panggilan namun juga tidak diindahkan. Terpaksa hari ini hotel tersebut kita pasangi stiker dengan bertuliskan hotel ini belum melunasi pembayaran pajak hotel," kata Adib bersama Plt Kepala Sat Pol PP, Eddy Asri serta tim teknis lainnya usai memasangi stiker bagi hotel yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Alang Lawas, Rabu (28/9/2016).

Adib mengatakan, dengan pemasangan stiker tersebut pihaknya yakin mampu memberikan shock terapi sekaligus jadi perhatian bagi manajemen hotel, agar mau melunasi semua tagihan pajaknya. Dimana berdasarkan data yang didapatkan, Hotel Aliga telah menunggak pembayaran pajak sejak Februari hingga September 2016 ini. Jumlah total yang harus dilunasi sebanyak Rp281 juta, belum termasuk denda.

Baca juga: Kadisdik dan 2 Anggota DPRD Sumbar Kunjungi SMKN 1 Pasaman Barat

"Pemasangan stiker ini masih dalam konteks pembinaan, belum memasuki tindakan tegas. Sebagaimana setiap hotel yang menunggak dalam membayar pajak hotel, wajib diproses sesuai tahapan tanpa terkecuali," tukasnya.

Dikatakan Adib, adapun dalam membina wajib pajak hotel maupun restoran pihaknya selalu berkoordinasi dengan melibatkan pihak terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata selaku yang langsung membina hotel dan restoran. Selanjutnya, juga kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPT-SP) terkait perizinan dan Sat Pol PP selaku penegak Perda.

"Kita berharap, manajemen Hotel Aliga mau melunasi semua tagihan pajak hotelnya dalam waktu dekat. Karena setelah semuanya dilunasi, baru stiker tersebut bisa kita buka," ujarnya. (rls/vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: