KPU Bukittinggi Harapkan Data Kependudukan Disdukcapil Bisa Diakses secara Daring
VALORAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi saat ini tengah gencar melakukan pemutakhiran data guna mendapat daftar pemilih yang akurat serta faktual.
Dalam Rakor Data Pemilih Berkelanjutan, Ketua Divisi Perencanaan Data KPU Bukittinggi, Benny Azis, mengatakan pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Kita sedang membuat kesepakatan agar bisa mengakses data kependudukan secara online melalui sistem data elektronik yang dimiliki Disdukcapil,'' ucap Benny Azis. Kamis (22/09/2016).
Jika kesepakatan dengan Disdukcapil tercapai, Benny mengungkapkan hal tersebut akan lebih efisien. Sebab, selama ini, KPU harus mendatangi Disdukcapil untuk mengetahui data sahih mengenai jumlah penduduk yang punya hak pilih.
"Nanti akan kita taruh seorang operator untuk menjalankan sistem tersebut,'' tambah Benny.
Meskipun nanti sistem informasi tersebut sukses dijalankan KPU, Benny meyakinkan jika pihaknya hanya bisa melihat tanpa merubah daftar penduduk yang punya hak pilih.
"Kita hanya mengakses saja, mengubahnya tentu kita tidak bisa," lanjutnya.
Sayangnya, dari 79.879 jiwa penduduk Bukittinggi, sebanyak 72.242 penduduk sudah melakukan perekaman E-KTP. Sisanya, sebanyak 7.637 jiwa belum melakukan perekaman E-KTP, sehingga hal ini bisa jadi kendala dalam penggunaan hak pilih yang dipantau oleh KPU melalui sistem informasi kependudukan Disdukcapil. (cr6)
Baca juga: KPU Bukittinggi Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2024
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan