Sosialisasi BPJS, Sekda: Pelayanan RS Masih Kurang
VALORAnews---BPJS Perwakilan Bukittinggi memberikan sosialisasi kepada PPNPN ( Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Kota Padang Panjang tentang manfaat Kartu BPJS bagi PPNPN yang berlangsung di Hall Lantai III balai Kota Padang Panjang, Rabu (7/8/2016).
Sekda Kota Padang Panjang Edwar Juliartha menyambut baik sosialisasi tersebut,kendati demikian Ia berharap BPJS dapat memberikan Kontribusi yang baik untuk kesejahteraan pegawai. Edwar menilai implementasi rumah sakit sebagai operator BPJS masih ada yang memberikan pelayanan yang kurang baik "Kita harapkan hal itu bisa diantisipasi," katanya.
Kepala BPJS cabang Bukittinggi Sjahjadi memperkirakan ada sekitar lebih 700 pegawai pemerintah non pegawai negeri di kota Padang Panjang, dengan upah minimum Rp1.700.000.
"Berdasarkan PerPres 19/2016 Pasal 4 ayat 2, PPNPN termasuk kategori 'pegawai penerima upah peserta BPJS' selain PNS, Anggota TNI, Anggota Polri , pejabat negara, pegawai swasta dan pegawai lain penerima upah," katanya.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Upah minimum yang mencapai 1.700.000 menjadi dasar perhitungan iuran dari pada BPJS Kesehatan bagi PPNPN. "Kalau sekiranya ada PPNPN yang penghasilannya dibawah itu, maka BPJS tidak bisa mengikutkan, tapi masuk ke peserta mandiri", katanya.
Sjahjadi menerangkan beberapa keunggulan dari kartu BPJS dari PPNPN, diantaranya dari gaji Rp1.700.000 peserta BPJS membayar Rp85.000 dimana 2 persen dari gaji sebesar Rp34.000 ditanggung peserta BPJS dan 3 persen sebesar Rp51.000 dibayar oleh tempat dia bekerja. "Peserta BPJS bisa menanggung 5 orang anggota keluarganya dengan hak kelas rawatan kelas II," ungkapnya. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan