DAU Ditunda, Jangan Khawatir Soal Gaji dan Tunjangan

Selasa, 06 September 2016, 17:08 WIB | News | Kota Padang
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews---Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang boleh bernafas lega. Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditetapkan pemerintah pusat tak berimbas pada penerimaan gaji dan tunjangan. Hal itu dipastikan langsung oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah sesaat sebelum bertolak ke Makkah, Minggu (4/9/2016) kemarin.

"ASN Kota Padang tetap menerima gaji, TPP dan tunjangan lainnya," katanya, Minggu (4/9/2016) pagi.

Beberapa waktu belakangan ini ASN Kota Padang memang sempat dilanda gundah gulana. Beredar kabar akan distopnya gaji pegawai. Termasuk pemotongan TPP sebesar 50 persen, serta tidak dibayarkannya tunjangan lainnya.

Mahyeldi menyebutkan, penundaan DAU memang mengubah beberapa porsi anggaran di tiap SKPD. Pemko, katanya, melakukan rasionalisasi dan pengurangan anggaran. "Namun khusus untuk anggaran kegiatan yang terkait dengan masyarakat, pemberian TPP dan tunjangan lainnya dihindari pemotongannya," ungkap Mahyeldi.

Baca juga: Berapa Gaji ASN dan PPPK Formasi Tahun 2023, Ini 8 Langkah Cara Mengetahuinya

Dia menyebut bahwa pihaknya akan mencoba menemui langsung Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk meminta kejelasan terkait penundaan DAU tersebut. "Kita akan temui langsung untuk menanyakan alasan ditundanya DAU 2016, karena tidak seluruh daerah di Indonesia yang mengalami ini," tuturnya.

Selain itu, Mahyeldi juga menyerukan kepada seluruh jajaran kerjanya di Pemko Padang untuk mengevaluasi hal ini dan menjadi pelajaran berharga untuk diambil hikmahnya.

"Kalau seandainya nanti ada faktor-faktor kelalaian atau kurang maksimalnya SKPD merealisasikan anggarannya, maka SKPD yang bersangkutan perlu diberikan sanksi," ucap Mahyeldi.

Penundaan DAU Hanya Sementara.
Sementara itu di Jakarta, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berjanji bahwa DAU yang mengalami penundaan hanya akan bersifat sementara dan jika keuangan negara sudah membaik DAU akan dikembalikan kedaerah.

Hal tersebut dikatakan Mardiasmo saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI terkait Pembahasan RUU APBN 2017, Pemangkasan DAU dan Tax Amnesty, di Kantor DPD Jakarta, Senin (5/9).

"Untuk DAU sifatnya hanya sementara, jika keuangan negara sudah membaik, akan segera kita kembalikan ke daerah," kata Mardiasmo. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: