Realisasi Kepemilikan Akta Lahir di Padang Panjang Capai 92 Persen
"Untuk masuk sekolah di Padang Panjang saat ini anak harus memiliki akta kelahiran, yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran," katanya.
Masyarakat Padang Panjang, Amalia merasa tidak terbebani dengan mengurus akta kelahiran anak kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. "Akta Kelahiran banyak gunanya, terutama pengakuan kepemilikan anak dan administasi kependudukan," jelasnya.
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pangdam III/Siliwangi dan Rombongan jadi 'Marapaluai Lagi' di PDIKM
- 30 Wisatawan Malaysia Nikmati One Day Atraction Suguhan Karang Taruna Silaing Bawah
- Warga Pabasko Ramaikan Festival Asasi, Ini Dua Pemenang dari Tiga Jenis Lomba
- Batik Motif Surau Silek dan Songket Antarkan Giovanzha jadi Wakil Indonesia di Dubai
- Komunitas Kicau Mania akan Gelar Event Nasional, Ini Respon Fadly Amran