Realisasi Kepemilikan Akta Lahir di Padang Panjang Capai 92 Persen

Sabtu, 27 Agustus 2016, 12:22 WIB | Wisata | Kota Padang Panjang
Realisasi Kepemilikan Akta Lahir di Padang Panjang Capai 92 Persen
Wako Padangpanjang, Hendri Arnis foto bersama warga usai upacara HUT RI ke-71 di kota itu pada 17 Agustus 2016. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Untuk masuk sekolah di Padang Panjang saat ini anak harus memiliki akta kelahiran, yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran," katanya.

Masyarakat Padang Panjang, Amalia merasa tidak terbebani dengan mengurus akta kelahiran anak kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. "Akta Kelahiran banyak gunanya, terutama pengakuan kepemilikan anak dan administasi kependudukan," jelasnya.

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024