Sempat Diblokir, TPSA Sungai Andok Dibuka Kembali
VALORAnews---Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Sungai Andok yang sempat diblokir selama 7 hari, telah dibuka kembali Rabu Sore (24/8/2016) sekitar Pukul 15.30 WIB. Dibukanya TPSA tersebut setelah Pihak Pemko mencapai Kesepakatan dengan Pihak Nagari Gunung.
Pemblokiran TPSA Sungai Andok oleh pihak Nagari Gunung, menurut Ketua KAN Gunung M Dt. Mangkudun disebabkan adanya klaim kepemilikan TPSA oleh Pihak Nagari Bukit Surungan. "Kita berharap pemko mau menjadi mediator antara Nagari Gunung dan Nagari Bukit Surungan terhadap permasalahan ini" katanya.
Walikota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Sekda Edwar Juliartha yang hadir pada sore itu menyatakan rasa terima kasih atas kesediaan dari pihak Nagari Gunung yang telah bermurah hati membuka kembali TPSA yang telah diblokir tersebut. "Dengan hal ini sampah yang sudah beberapa hari ini menumpuk bisa kita buang ke TPSA ini",katanya.
Turut hadir, Kepala Dinas PU Defrial, Kabag Humas Ampera Salim, Kabag Kesra Eri sementara itu dari Pihak Nagari Gunung hadir Ninik mamak Kepengurusan KAN beserta Persatuan Pemuda Gunung.
Terkait jadwal mediasi antara pihak Nagari Gunung dan Bukit Surungan akan diagendakan Jumat (26/8/2016) di Kantor Balai Kota Padang Panjang. (rls)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan