Selipkan Amplop ke Ombudsman, Barlius: Kepala Sekolah Telah Diberi Teguran

Jumat, 29 Juli 2016, 10:08 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Selipkan Amplop ke Ombudsman, Barlius: Kepala Sekolah Telah Diberi Teguran
Ilustrasi.

VALORAnews - Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Padang, Barlius membenarkan adanya persoalan Ombudsman dengan Kepala SMPN 31 Padang, saat personel lembaga tersebut berkunjung meminta data penerimaan siswa baru di sekolah tersebut, Kamis (28/7/2016).

"Ya benar, tapi kepala sekolah yang bersangkutan telah saya panggil, dan sudah saya mintai keterangan maksud dari memberikan uang kepada dua orang asisten Ombudsman itu," jelas Barlius mengklarifikasi.

Sementara, Kepala SMPN 31 Padang, Mardawati mengaku, uang yang diselipkannya di dalam map berisikan data tentang penerimaan siswa baru di sekolah itu, sebagai bentuk rasa hormat kepada Ombudsman, yang datang berkunjung ke sekolah yang dipimpinya.

"Karena disaat datang bertamu ke sekolah, rombongan Ombudsman tidak meminum atau memakan sajian yang disedikan pihak sekolah," terang Mardawati. (Baca: Kepsek Beri Amplop untuk Staf Ombudsman, Sogok?)

Baca juga: Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48

"Jadi, melihat hal itu, kepala sekolah yang bersangkutan berinisiatif memberikan uang senilai Rp200 ribu sebagai ganti pembeli air minum dan makanan. Uang Rp200 ribu bukannya bersumber tidak jelas, tetapi uang itu telah dianggarkan dalam dana BOS terkait membeli minum dan makan di sekolah," timpal Barlius.

Menurutnya, akibat dari sikap kepala sekolah itu, telah merusak integritas catatan kinerjanya selama menjadi pimpinan. Kini, kepala sekolah terkait telah mendapat teguran dari Dinas Pendidikan Padang, karena dinilai telah melanggar integritas seorang kepala sekolah.

"SMPN 31 Padang merupakan sekolah yang cukup bagus prestasinya dan juga merupakan salah satu sekolah favorit di Padang. Adanya tindakan ini, sebenarnya sangat disayangkan," tegas Barlius.

Sedangkan, terkait sering adanya laporan dari wali murid tentang adanya pungutan liar di sekolah SMPN 31 Padang, akan telusuri untuk mengetahui kebenarannya. (dal)

Baca juga: Ombudsman RI Temui Gubernur Sumbar, Klarifikasi 'Konflik' PT LIN dan KPP MAK

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI