Inilah Penekanan Wako Terkait 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang
VALORAnews -- Terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang jadi inisiatif DPRD Padang pada masa sidang kedua tahun 2016 ini, Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo menyampaikan sejumlah penekanan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat walikota, Senin (25/7/2016).
Inilah penekanan Wako tersebut:
1. Ranperda Pelayanan Publik
a. Pada konsideran menimbang huruf D, kata perlu membentuk diubah jadi perlu menetapkan.
Baca juga: Job Fair bersama Pasker ID dan UNP, 50 Perusahaan Sediakan 1.500 Lowongan
b. Pada konsideran mengingat perlu ditelaah regulasi yang berhubungan dengan pelayanan publik.
c. Dalam ketentuan penyidikan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku.
2. Ranperda Keamanan Pangan
a. Konsideran menimbang huruf E, dinyatakan membentuk Perda tentang Pengawasan Keamanan Pangan, hal ini harus disesuaikan dengan judul Ranperda sehingga kaedah penulisan sesuai dengan amanat UU No 12 Tahun 20111 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
b. Pada ketentuan pengawasan, agar diperjelas SKPD penanggungjawabnya dan disesuaikan dengan SKPD yang ada di Setdako Padang.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor
- Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Padang Targetkan Tuntas H-1 Pencoblosan pada 2.681 TPS