Inilah Penekanan Wako Terkait 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang

Rabu, 27 Juli 2016, 19:41 WIB | News | Kota Padang
Inilah Penekanan Wako Terkait 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang
Anggota DPRD Padang yang mengikuti paripurna penyampaian pendapat walikota terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, Senin (25/7/2016) di ruang sidang utama di Lantai II. (humas)

VALORAnews -- Terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang jadi inisiatif DPRD Padang pada masa sidang kedua tahun 2016 ini, Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo menyampaikan sejumlah penekanan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat walikota, Senin (25/7/2016).

Inilah penekanan Wako tersebut:

1. Ranperda Pelayanan Publik

a. Pada konsideran menimbang huruf D, kata perlu membentuk diubah jadi perlu menetapkan.

Baca juga: Job Fair bersama Pasker ID dan UNP, 50 Perusahaan Sediakan 1.500 Lowongan

b. Pada konsideran mengingat perlu ditelaah regulasi yang berhubungan dengan pelayanan publik.

c. Dalam ketentuan penyidikan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku.

2. Ranperda Keamanan Pangan

a. Konsideran menimbang huruf E, dinyatakan membentuk Perda tentang Pengawasan Keamanan Pangan, hal ini harus disesuaikan dengan judul Ranperda sehingga kaedah penulisan sesuai dengan amanat UU No 12 Tahun 20111 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca juga: Nigeria Tunjuk PT Kunango Jantan jadi Produsen Pembuat Mesin Pupuk Batubara, Ini Kata Gubernur Sumbar

b. Pada ketentuan pengawasan, agar diperjelas SKPD penanggungjawabnya dan disesuaikan dengan SKPD yang ada di Setdako Padang.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: