Inilah Penekanan Wako Terkait 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang

Rabu, 27 Juli 2016, 19:41 WIB | News | Kota Padang
Inilah Penekanan Wako Terkait 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang
Anggota DPRD Padang yang mengikuti paripurna penyampaian pendapat walikota terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, Senin (25/7/2016) di ruang sidang utama di Lantai II. (humas)

VALORAnews -- Terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang jadi inisiatif DPRD Padang pada masa sidang kedua tahun 2016 ini, Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo menyampaikan sejumlah penekanan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat walikota, Senin (25/7/2016).

Inilah penekanan Wako tersebut:

1. Ranperda Pelayanan Publik

a. Pada konsideran menimbang huruf D, kata perlu membentuk diubah jadi perlu menetapkan.

Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen

b. Pada konsideran mengingat perlu ditelaah regulasi yang berhubungan dengan pelayanan publik.

c. Dalam ketentuan penyidikan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku.

2. Ranperda Keamanan Pangan

a. Konsideran menimbang huruf E, dinyatakan membentuk Perda tentang Pengawasan Keamanan Pangan, hal ini harus disesuaikan dengan judul Ranperda sehingga kaedah penulisan sesuai dengan amanat UU No 12 Tahun 20111 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion

b. Pada ketentuan pengawasan, agar diperjelas SKPD penanggungjawabnya dan disesuaikan dengan SKPD yang ada di Setdako Padang.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI