Inilah Penekanan Wako Terkait 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang
VALORAnews -- Terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang jadi inisiatif DPRD Padang pada masa sidang kedua tahun 2016 ini, Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo menyampaikan sejumlah penekanan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat walikota, Senin (25/7/2016).
Inilah penekanan Wako tersebut:
1. Ranperda Pelayanan Publik
a. Pada konsideran menimbang huruf D, kata perlu membentuk diubah jadi perlu menetapkan.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
b. Pada konsideran mengingat perlu ditelaah regulasi yang berhubungan dengan pelayanan publik.
c. Dalam ketentuan penyidikan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku.
2. Ranperda Keamanan Pangan
a. Konsideran menimbang huruf E, dinyatakan membentuk Perda tentang Pengawasan Keamanan Pangan, hal ini harus disesuaikan dengan judul Ranperda sehingga kaedah penulisan sesuai dengan amanat UU No 12 Tahun 20111 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
b. Pada ketentuan pengawasan, agar diperjelas SKPD penanggungjawabnya dan disesuaikan dengan SKPD yang ada di Setdako Padang.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar