Mahyeldi Berikan Catatan untuk 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang
VALORAnews - Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo menilai, penyampaian pendapat Pemko atas pengajuan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, merujuk Pasal 73 Permendagri No 80 Tahun 2015. Untuk itu, Mahyeldi memberikan sejumlah catatan terkait pengusulan 4 Ranperda tersebut.
Keempat Ranperda itu yakni Pelayanan Publik, Keamanan Pangan, Kawasan Hijau dan Kepariwisataan. Keempat Ranperda ini, pengajuannya dilakukan secara resmi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Padang yang dipimpin Faisal Nasir, dalam paripurna, Jumat (22/7/2016).
Untuk Ranperda Pelayanan Publik, Mahyeldi mengakui, pelayanan diberbagai bidang masih dirasakan belum maksimal dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari masih adanya keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan aparatur pemerintahan.
Walaupun begitu, Mahyeldi menegaskan, reformasi birokrasi dalam mengubah wajah pelayanan untuk mewujudkan good governance dan clean government terus berjalan. Pemko Padang juga terus berupaya melakukan pembenahan di bidang pelayanan publik dan berikan layanan terbaik pada masyarakat.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
"Saat ini, setiap SKPD yang memberikan layanan ke publik, telah dilengkapi standard operational procedur (SOP) yang menggambarkan ke masyarakat tentang proses, alur, jangka waktu pelayanan, biaya dan kepastian hukum bagi penerima layanan," ungkap Mahyeldi pada paripurna jawaban walikota atas pengajuan 4 Ranperda inisiatif DPRD Padang itu.
Dengan adanya Ranperda Pelayanan Publik yang jadi inisiatif DPRD, Mahyeldi berharap, pelayanan publik akan lebih baik lagi. Stigma negatif tentang kualitas layanan yang diberikan selama ini, diharapkan Mahyeldi, dapat tereleminir dan masyarakat akan terpuaskan dengan pelayanan yang diberikan pemerintah daerah.
Terkait Ranperda Keamanan Pangan, Mahyeldi menyebut, Kota Padang yang berpenduduk sekitar 1 juta orang, warganya perlu diberikan perlindungan dalam mendapatkan pangan yang sehat, higienis, bermutu, bergizi serta perlu adanya proteksi dari kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha nakal yang bergerak dibidang penyediaan pangan dan pengolahan pangan.
"Penduduk kita yang besar, merupakan pasar potensial. Selama ini, kebutuhan pangan dan hasil pengolahan pangan, lebih banyak didatangkan dari daerah tetangga bahkan diimpor. Ranperda Keamanan Pangan ini sangat berarti strategis," terangnya.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
"Selama ini, masih banyak pelaku usaha yang nakal kita temui, masih mengakali penyediaan dan pengolahan pangan dengan menambahkan bahan berbahaya bagi kesehatan seperti rhodamin, borax, formalin dan metanil yellow. Agar pelaku usaha nakal ini jera, diperlukan sanksi hukum yang tegas agar warga kita mendapat kepastian akan bahan makanan yang sehat dan higienis," tambah Mahyeldi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Erisman itu.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar