DPRD Minta Pemko Bukittinggi Bangun Taman Bermain Khusus Anak
VALORAnews - Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi, M Nur Idris meminta Pemerintah Kota (Pemko), untuk serius memperhatikan Taman Bermain bagi anak. Sehingga, ada ruang bagi anak dalam mengolah kreatifitasnya.
"Dalam momen Hari Anak Nasional ini, Pemko harusnya melengkapi Taman Bermain bagi anak dengan sarana plus keamanannya," kata Idris, Sabtu (23/07/2016).
Saat ini, kata Idris, Kota Bukittinggi belum memiliki tempat representatif yang cocok bagi kebutuhan anak.
"Kita memang punya taman seperti di Gulai Bancah, TMSBK, Ngarai Maaram maupun di Panorama. Tapi faktor keamanannya yang belum terjamin. Misalnya. di Gulai Bancah, tempatnya berdekatan dengan jalan raya, ini tentu berbahaya," lanjutnya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Seyogyanya, Pemko membangun sebuah kawasan ideal bagi anak-anak, sehingga kreatifitas anak bisa berkembang. "Kita harus punya taman seperti ini," harapnya.
Mengingat kecilnya lokasi yang tersedia di Bukittinggi, Idris merasa Pemko tak perlu membangun kawasan baru lagi. "Cukup satu. Tapi lokasinya harus di tengah kota dan tak ada lalu lalang kendaraan," imbuh Idris.
Tempat paling cocok, lanjut Idris, lokasinya berada di kawasan Jam Gadang, karena bisa diakses dengan mudah dan cukup jauh dari aktifitas kendaraan.
"Jam Gadang merupakan lokasi yang pas. Pemko sebaiknya menata kawasan ini. Tak hanya itu, untuk anak berkebutuhan khusus juga harus diperhatikan,'' pintanya. (cr6)
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan