Dijanjikan Dua Minggu Berantas Pembalakan Liar, Masyarakat Sungai Betung Tak Terima
VALORAnews - Sedikitnya, 200 orang warga Sungai Betung, Rabu (20/7/2016), mendatangi Markas Polres Sijunjung, menuntut dihentikannya aktivitas pembalakan liar (ilegal loging) di daerahnya.
"Sebanyak 2.495 jiwa masyarakat Sungai Betung terancam kehidupannya," ujar Am Paris, tokoh adat masyarakat Sungai Betung.
Sejak maraknya kegiatan ilegal loging, terangnya, ehidupan masyarakat terancam. Sawah jadi kekeringan, karena saluran air ke tempat kami sudah ditimbun untuk jalur membawa kayu dari hutan.
"Sungai ynag biasa kami gunakan untuk aktifitas sehari-hari, kini airnya sudah keruh," tambahnya.
Baca juga: Dinsos Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga Korban Banjir pada 6 Nagari di Sumpur Kudus
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin yang kebetulan sedang rapat bersama Forkopimda di Mapolres, langsung menemui masyarakat.
"Setelah pertemuan ini, pemkab akan membentuk tim terpadu dan melakukan tindakan tegas terhadap pembabat hutan. Karena, ini merupakan daerah konservasi sumber daya alam," ujarnya.
Sementara, Kapolres Sijunjung, AKBP Dodi Pribadi berjanji, dalam 2 minggu, pihaknya akan segera melakukan tindakan terhadap pembabat hutan.
Masyarakat Sungai Betung, nampak tidak puas dengan pernyataan bupati maupun Kapolres.
Baca juga: Even Fun Bike dan Criterium Silokek 2024 Berhadiah Total Rp119 Juta, Ini Pesan Plt Gubernur
"Dua minggu terlalu lama pak, berapa banyak lagi hutan kami yang akan habis selama dua minggu.Kami ingin tindakan nyata dan segera," teriak salah satu peserta aksi.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Warga Padang Sibusuak Gelar Pesta Rakyat, Mahyeldi: Terus Pelihara Permainan Tradisi dan Budaya
- Gubernur Resmikan HV Tang Ayia: Kolaborasi UMKM dan Pariwisata, Mahyeldi: Cara Cepat Tingkatkan Pendapatan Masyarakat
- Satlantas Polres Sijunjung Berbagi Takjil, Khusus untuk yang Tertib Berlalu Lintas
- Pilbup Sijunjung, MK Tak Dapat Menerima Permohonan Hendri Susanto-Indra Gunalan
- Ini Kronologis Penyerahan LPPDK Paslon Nomor Urut 3 Versi KPU Sijunjung