Firdaus Ilyas Dieksekusi, Sandang Status Narapidana
VALORAnews -- Akhirnya, Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas resmi menyandang status narapidana. Dia dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang pada Jumat (15/7/2017) sore.
Eksekusi ini dilakukan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) atas tindak pidana korupsi pemungutan retribusi kawasan GOR H Agussalim saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang tahun 2010 lalu.
"Penahanan ini berdasarkan putusan MA beberapa waktu lalu. Sekarang eksekusinya," kata Kepala Kejari Padang, Syamsul Bahri kepada wartawan di Padang.
Ia menyebutkan, Kejari Padang telah melayangkan tiga panggilan kepada Firdaus Ilyas. Namun tiga panggilan itu tidak dipenuhi. Padahal salinan putusan MA itu sudah diberikan ke pengacara maupun Firdaus Ilyas secara pribadi.
Baca juga: Dieksekusi Kejari, Firdaus Ilyas: Puas Kalian?
"Dalam putusan itu, Firdaus Ilyas dipenjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50 juta. Eksekusi ini kami lakukan setelah salinan putusan MA itu diberikan ke pengacara dan kepada Firdaus Ilyas sendiri," jelasnya.
Meski demikian, Firdaus yang datang ke kantor Kejari Padang menggunakan kemeja biru itu, tampak tidak menerima eksekusi tersebut. Tampak saat keluar dari ruangan Kasipidsus Kejari, ia membawa sebuah map berwarna biru sambil melontarkan kata-kata bernada keras pada wartawan yang berkumpul di depan ruangan tersebut.
"Puas kalian? Uang kerugian negara itu sudah saya kembalikan. Apalagi? Saya tidak terima dengan penahanan ini, ada yang berniat menjatuhkan saya dengan kasus ini," sebutnya.(dal)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar