Dieksekusi Kejari, Firdaus Ilyas: Puas Kalian?

Jumat, 15 Juli 2016, 19:35 WIB | News | Kota Padang

VALORAnews----Dieksusi atas tindak pidana korupsi pemungutan retribusi kawasan GOR H Agussalim, Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas meradang.

Firdaus yang datang ke kantor Kejari Padang menggunakan kemeja biru itu, tampak tidak menerima eksekusi tersebut. Tampak saat keluar dari ruangan Kasipidsus Kejari, ia membawa sebuah map berwarna biru sambil melontarkan kata-kata bernada keras pada wartawan yang berkumpul di depan ruangan tersebut.

"Puas kalian? Uang kerugian negara itu sudah saya kembalikan. Apalagi? Saya tidak terima dengan penahanan ini, ada yang berniat menjatuhkan saya dengan kasus ini," sebutnya.

Firdaus yang dikawal ketat oleh sejumlah petugas Kejari dan sejumlah anggota Satpol PP Padang tidak berpakaian dinas itu langsung dibawa ke Lapas Muaro Padang menggunakan sebuah mobil jenis Avanza. Tampak ada 3 iring-iringan mengawal Firdaus Ilyas.

Baca juga: Firdaus Ilyas Dieksekusi, Sandang Status Narapidana

Terkait tindakannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp32 juta. Meskipun telah dikembalikan oleh Kepala Satpol PP Padang itu, Syamsul Bahri menyebut ia tetap dipenjara.

"Ya. Meskipun kerugian telah diganti, putusan MA tetap dilaksanakan. Ia harus menjalani masa hukuman selama 1 tahun di Lapas Muaro Padang dan denda sebesar Rp50 juta," sebutnya. (dal)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI