Dieksekusi Kejari, Firdaus Ilyas: Puas Kalian?
VALORAnews----Dieksusi atas tindak pidana korupsi pemungutan retribusi kawasan GOR H Agussalim, Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas meradang.
Firdaus yang datang ke kantor Kejari Padang menggunakan kemeja biru itu, tampak tidak menerima eksekusi tersebut. Tampak saat keluar dari ruangan Kasipidsus Kejari, ia membawa sebuah map berwarna biru sambil melontarkan kata-kata bernada keras pada wartawan yang berkumpul di depan ruangan tersebut.
"Puas kalian? Uang kerugian negara itu sudah saya kembalikan. Apalagi? Saya tidak terima dengan penahanan ini, ada yang berniat menjatuhkan saya dengan kasus ini," sebutnya.
Firdaus yang dikawal ketat oleh sejumlah petugas Kejari dan sejumlah anggota Satpol PP Padang tidak berpakaian dinas itu langsung dibawa ke Lapas Muaro Padang menggunakan sebuah mobil jenis Avanza. Tampak ada 3 iring-iringan mengawal Firdaus Ilyas.
Baca juga: Firdaus Ilyas Dieksekusi, Sandang Status Narapidana
Terkait tindakannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp32 juta. Meskipun telah dikembalikan oleh Kepala Satpol PP Padang itu, Syamsul Bahri menyebut ia tetap dipenjara.
"Ya. Meskipun kerugian telah diganti, putusan MA tetap dilaksanakan. Ia harus menjalani masa hukuman selama 1 tahun di Lapas Muaro Padang dan denda sebesar Rp50 juta," sebutnya. (dal)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar